Selasa 19 Jul 2022 19:15 WIB

Uji Coba Pesawat Jet Kerja Sama Korsel-Indonesia Berjalan Sukses

Korsel dorong produksi pesawat jet dalam negeri untuk ganti pesawat militer yang tua

Rep: Fergi Nadira B / Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengatakan uji coba pesawat jet produksi dalam negeri berjalan sukses.
Foto: AP/South Korea Defense Ministry
Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengatakan uji coba pesawat jet produksi dalam negeri berjalan sukses.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Kementerian Pertahanan Korea Selatan (Korsel) mengatakan uji coba pesawat jet produksi dalam negeri berjalan sukses. Korsel mendorong produksi pesawat jet dalam negeri untuk mengganti pesawat militer yang sudah tua di tengah ancaman rudal dan nuklir Korea Utara (Korut).

Jet generasi terbaru yang dikembangkan Korea Aerospace Industries (KAI) dengan dukungan Indonesia ini dirancang sebagai pesawat yang lebih murah dari F-35 Amerika Serikat (AS). Pesawat tempur siluman yang merupakan andalan militer Korsel.

Pada Selasa (19/7/2022) Administrasi Program Akuisi Pertahanan Korsel mengatakan prototipe KF-21 lepas landas pada Senin (18/7/2022) pukul 15:40 dari pangkalan udara militer di selatan Sacheon. Pesawat itu terbang selama 30 menit.

Pesawat baru ini akan terus diuji sampai tahun 2026 ketika produksi massalnya mulai dilakukan. Korsel mengungkapkan prototipe pertama KF-21 pada April tahun lalu. Mereka menyebutnya sebagai tulang punggung pertahanan udara di masa depan dan satu langkah menuju independensi pertahanan.

Pada tahun 2014 Korsel dan Indonesia sepakat untuk mengembangkan pesawat jet senilai 8,1 triliun won atau 6,16 miliar dolar. Jakarta sepakat untuk membayar seperlima biayanya.

Tapi pada tahun 2018 lalu untuk mengurangi beban pada cadangan devisanya Indonesia menegosiasi ulang kesepakatan itu. Kemudian menawarkan membayar bagiannya dengan bentuk barter.

Pada bulan November kedua negara sepakat Indonesia tetap menanggung 20 persen total biaya pengembangan termasuk pembayaran dalam bentuk barang sepertiganya. Walaupun belum ada revisi resmi dalam kontrak kedua negara.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement