Kamis 21 Jul 2022 20:45 WIB

Iran Tarik Dubesnya dari Swedia

Swedia memvonis penjara seumur hidup warga Iran atas kejahatan perang

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
Bendera Swedia
Foto: wikipedia
Bendera Swedia

REPUBLIKA.CO.ID, TEHERAN -- Stasiun televisi pemerintah Iran melaporkan Kementerian Luar Negeri Iran menarik duta besar dari Swedia setelah pengadilan Swedia memvonis penjara seumur hidup warga Iran atas kejahatan perang dan pembunuhan selama perang Irak-Iran pada 1980-an.

Laporan Kamis (21/7) itu mengutip juru bicara kementerian Nasser Kanaani yang mengatakan duta besar mengambil langkah sejumlah "konsultasi" pada vonis hukuman seumur hidup Hamid Noury pada awal bulan ini.

Pengadilan Distrik Stockholm mengatakan Noury terlibat dalam kejahatan yang dilakukan dari Juli hingga Agustus 1988. Ketika ia bekerja sebagai asisten deputi jaksa di penjara Gohardasht dekat Kota Karaj, Iran.

Pengadilan mengatakan pria berusia 61 tahun itu terlibat dalam "eksekusi banyak tahanan politik" selama musim panas itu. Sepanjang sidang Noury membantah melakukan kesalahan dan Iran menyebut sidang itu "pertunjukan" berdasarkan motif politik.

Perkembangan ini terjadi saat hubungan antara Stockholm dan Teheran memanas. Beberapa bulan terakhir Iran menahan sejumlah warga Eropa termasuk seorang turis Swedia, dua warga Prancis, ilmuwan asal Polandia dan warga dari negara-negara lainnya.

Langkah ini menimbulkan kekhawatiran Iran akan menggunakan para tahanan sebagai alat tawar-menawar  dengan Amerika Serikat (AS) dan negara-negara Eropa untuk meringan sanksi-sanksi program nuklir. Noury ditahan pada November 2019 ketika ia baru tiba di Stockholm untuk berlibur.

Dalam perkembangan terpisah Iran memanggil charge d'affaires Argentina karena larangan terbang Buenos Aires pada lima kru pesawat Iran setelah pesawat mereka mendarat di negara Amerika Latin itu Juni lalu.

Jaksa Argentina mengatakan mereka menggelar penyelidikan untuk mengetahui apakah kru pesawat yang terdiri dari 14 warga Venezuela dan lima warga Iran terlibat dalam terorisme internasional atau aktivitas ilegal lainnya.

Iran membantah tuduhan itu dan menilai larangan terbang melarang hak para kru pesawat.

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement