Senin 25 Jul 2022 17:55 WIB

Eksekusi Mati Aktivis Demokrasi Myanmar Tuai Kecaman

Eksekusi mati aktivis demokrasi Myanmar dianggap telah menutup pintu dialog

Rep: Lintar Satria/ Red: Esthi Maharani
 Langkah otoritas militer mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan aksi teror dinilai telah menutup pintu dialog.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Langkah otoritas militer mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan aksi teror dinilai telah menutup pintu dialog.

REPUBLIKA.CO.ID, NAYPYITAW -- Langkah otoritas militer mengeksekusi empat aktivis demokrasi yang dituduh membantu melakukan aksi teror dinilai telah menutup pintu dialog. Media pemerintah melaporkan, keempat pria itu dihukum mati pada Januari.

"Setiap kemungkinan dialog untuk mengakhiri krisis yang diciptakan kudeta kini telah terhapus. Rezim ini menunjukan apa yang ingin mereka lakukan dan tidak mendengar siapapun. Ini dianggap untuk memamerkan kekuatan, tapi mungkin salah perhitungan yang serius," kata pengamat dari International Crisis Group Myanmar, Richard Horsey, Senin (25/7/2022).

Para aktivis yang dieksekusi dituduh membantu milisi memerangi tentara Myanmar yang merebut kekuasaan dalam kudeta tahun lalu, dan melancarkan tindakan keras berdarah terhadap lawan-lawannya. Direktur lembaga thinka Tampadipa Institute Khin Zaw Min juga menilai eksekusi ini membawa Myanmar ke zaman kegelapan.

"Pertama, ini artinya tidak ada jalan keluar. Tidak ada eksekusi selama 30 tahun dan kami mengira vonis hukuman mati mungkin sudah dihapus secara permanen. Ini membalikkan arah jam. Negara ini kembali ke zaman kegelapan," katanya.

Pelapor khusus PBB di Myanmar Tom Andrews mengatakan sangat marah dengan eksekusi ini. Sebab junta terang-terangan membunuh para pejuang hak asasi manusia dan demokrasi.

"Hati saya bersama keluarga, teman-teman dan orang-orang yang mereka cintai dan tentu untuk semua rakyat Myanmar yang menjadi korban eskalasi kekejaman junta, tindakan bejat ini harus menjadi titik balik bagi komunitas internasional," katanya.

Pemerintah Persatuan Nasional Myanmar (NUG), atau sebuah pemerintahan bayangan yang dilarang oleh junta militer yang berkuasa, mengutuk eksekusi tersebut. "Sangat sedih. Kami mengutuk kekejaman junta dengan istilah yang paling keras jika itu yang terjadi. Komunitas global harus menghukum kekejaman mereka," kata juru bicara kantor presiden NUG, Kyaw Zaw.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement