REPUBLIKA.CO.ID, HARARE -- Zimbabwe telah meluncurkan koin emas untuk dijual kepada publik. Tindakan ini merupakan upaya pemerintah menurunkan inflasi yang semakin mengikis mata uang negara yang tidak stabil.
Langkah yang belum pernah terjadi sebelumnya ini diumumkan pada Senin (25/7/2022). Bank sentral Reserve Bank of Zimbabwe berupaya meningkatkan kepercayaan pada mata uang lokal dengan tindakan tersebut.
Koin emas ini disebut Mosi-oa-Tunya dalam bahasa Tonga lokal mengacu pada Air Terjun Victoria. "Koin akan memiliki status aset likuid, yaitu, akan dapat dengan mudah dikonversi menjadi uang tunai, dan akan dapat diperdagangkan secara lokal dan internasional. Koin juga dapat digunakan untuk tujuan transaksional," kata bank sentral.
Kepercayaan pada mata uang Zimbabwe rendah setelah orang melihat tabungan terhapus oleh hiperinflasi pada 2008 yang mencapai 5 miliar persen. Dengan ingatan yang kuat tentang inflasi yang membawa bencana itu, banyak orang Zimbabwe saat ini lebih memilih untuk berebut di pasar ilegal untuk mendapatkan dolar AS untuk disimpan di rumah sebagai tabungan atau transaksi harian. Keyakinan pada mata uang Zimbabwe sudah sangat rendah sehingga banyak pengecer tidak menerimanya.
Bank sentral akhirnya memutuskan mencairkan 2.000 koin emas ke bank komersial pada Senin. Menurut Gubernur Reserve Bank of Zimbabwe John Mangudya, Koin pertama dicetak di luar negeri tetapi pada akhirnya akan diproduksi secara lokal.
Koin tersebut dapat digunakan untuk pembelian di toko-toko, tergantung pada apakah toko memiliki cukup uang kembalian. "Pemerintah berusaha untuk memoderasi permintaan dolar AS yang sangat tinggi karena permintaan yang tinggi ini tidak diimbangi dengan pasokan,” kata ekonom Zimbabwe Prosper Chitambara.
"Harapannya adalah ... juga akan ada moderasi dalam hal depresiasi mata uang lokal, yang seharusnya memiliki semacam efek stabilisasi dalam hal harga barang," katanya.
Setiap individu atau perusahaan dapat membeli koin dari penjual resmi seperti bank dan dapat menyimpan koin di bank atau membawanya pulang. Menurut bank sentral, orang asing hanya dapat membeli koin dalam mata uang asing. Orang yang memegang koin hanya dapat menukarnya dengan uang tunai setelah 180 hari sejak tanggal pembelian.