REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO -- Pemerintah Jepang mengeksekusi mati pelaku pembunuhan massal tahun 2008. Eksekusi ini dilaporkan stasiun televisi NHK pada Selasa (26/7/2022) dengan mengutip sumber pemerintah.
Tomihiro Kato mengarahkan sebuah truk ke distrik perbelanjaan sibuk di Tokyo. Kemudian ia mengamuk dengan menikam banyak orang, menewaskan tujuh orang dan melukai 10 lainnya.
Peristiwa yang dikenal pembantaian Akihabara itu terjadi pada 8 Juni 2008. Usai melancarkan aksinya Kato ditahan di pos polisi Manseibashi dan dua hari kemudian ia dikirim ke Kantor Kejaksaan Umum Distrik Tokyo. Ia didakwa atas pasal pembunuhan 12 hari usai kejadian.
Pada tahun 2011 Pengadilan Distrik Tokyo menjatuhi hukuman mati padanya. Ia sempat mengajukan banding tahun 2015. Kato akhirnya dieksekusi pada Selasa ini.
Kato mengarahkan truk sewaan Isuzu Elf ke kerumunan di persimpangan Myojin-dori dan Chuo-dori di Akihabara. Ia menabrak lima orang dengan truk itu setelah menerobos lampu merah. Ketika sejumlah orang melihat para korban Kato turun dari truknya.
Kemudian ia menusuk 12 orang dengan belati kemudian berteriak. Polisi mengejar Kato dan menyudutkannya di gang sempit. Saat polisi menodongkan pistol ke arahnya Kato menjatuhkan pisaunya dan ia dibawa ke pos polisi yang berada sekitar 170 meter dari truknya.