SINGAPURA -- Singapura telah memperpanjang izin tinggal mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa selama 14 hari, Rabu (27/7). Dengan perpanjangan izin tersebut, Rajapaksa dapat tinggal di Singapura hingga 11 Agustus. Otoritas Imigrasi dan Pos Pemeriksaan di Singapura tidak menanggapi permintaan konfirmasi mengenai perpanjangan izin itu. Gotabaya kabur dari negaranya menyusul...
Berita Lainnya