REPUBLIKA.CO.ID, KIEV – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky mengungkapkan, hasil panen pertanian negaranya akan menyusut menjadi setengah dari jumlah biasanya tahun ini. Dia mengatakan invasi Rusia menjadi penyebab terjadinya hal tersebut.
“Panen Ukraina tahun ini terancam dua kali lebih sedikit. Tujuan utama kami untuk mencegah krisis pangan global yang disebabkan oleh invasi Rusia. Gandum masih menemukan cara untuk dikirim sebagai alternatif,” kata Zelensky lewat akun Twitter resminya, Ahad (31/7).
Ukraina adalah pemasok gandum global utama. Kiev telah berusaha agar komoditasnya kembali ke pasar global. Hal itu karena blokade angkatan laut Rusia di pelabuhan Laut Hitam Ukraina. Pada 22 Juli lalu, Rusia dan Ukraina menandatangani kesepakatan koridor gandum di Istanbul. Perjanjian itu diteken di bawah pengawasan PBB dan Turki.
Setelah penandatanganan kesepakatan itu, Rusia meminta PBB mengambil bagian peran terkait janjinya mencabut pembatasan tidak langsung terhadap ekspor gandum dan pupuk asal negara tersebut.
“Dalam hal ini, PBB, seperti yang telah kami katakan, perlu menerapkan bagian yang terkait dengan pembatasan tidak langsung pada ekspor Rusia, yaitu ekspor gandum dan pupuk. Tidak ada (pembatasan) langsung, tetapi ada yang tidak langsung, yang mencegah upaya untuk memastikan ekspor penuh, yang sangat diperlukan untuk pasar global, terutama di bagian dunia di mana masalah kelaparan menjadi jelas. Ini sangat penting," kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov pada 25 Juli lalu.
Dia menekankan, banyak pekerjaan telah dilakukan untuk mencapai kesepakatan, terutama oleh Moskow. "Mari kita tunggu peluncuran mekanisme yang dibuat berdasarkan kesepakatan itu sebelum menilai efektivitasnya," ucap Peskov.
Rusia dan Ukraina merupakan penghasil 25 persen produksi gandum dan biji-bijian dunia. Sejak konflik pecah Februari lalu, rantai pasokan gandum dari kedua negara itu terputus. Ukraina tak dapat melakukan pengiriman karena pelabuhan-pelabuhannya direbut dan dikuasai Rusia. Sementara Moskow tak bisa mengekspor karena adanya sanksi Barat.