REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Turki mengirim kembali setidaknya 9.000 teroris asing sejak 2011, kata Kementerian Dalam Negeri pada Selasa (2/8/2022).
Sebagai bagian dari operasi keamanan domestik dan lintas batas Turki, total 9.000 pejuang teroris asing dari 102 negara, termasuk 1.168 dari negara-negara anggota AS dan Uni Eropa, dideportasi, kata kementerian. Ankara terus mengirim kembali teroris asing yang datang ke negara itu untuk bergabung dengan kelompok teroris PKK/PYD dan Daesh/ISIS sejak dimulainya perang Suriah pada 2011.
Setidaknya 59 orang Amerika dan 1.109 orang Eropa telah telah dideportasi dari Turki. Kementerian mengatakan setidaknya 126 pejuang teroris asing dari 12 negara Uni Eropa dideportasi pada 2019, sementara 95 dari delapan negara Uni Eropa dikirim kembali pada 2020.
Selain itu, sebanyak 69 pejuang teroris asing dari delapan negara Uni Eropa dideportasi dari Turki pada tahun 2021. Sementara, 20 teroris lainnya dari enam negara Uni Eropa dideportasi dalam tujuh bulan pertama tahun 2022.
Prancis, Jerman, Belanda, Belgia, Finlandia, Rumania, Swedia, dan Austria adalah negara-negara Uni Eropa terkemuka dalam kategori teroris asing yang dideportasi. PKK terdaftar sebagai organisasi teror oleh Turki, Uni Eropa dan AS dan bertanggung jawab atas kematian 40.000 orang, termasuk wanita, anak-anak dan bayi.
Isu penanganan teroris Daesh/ISIS dan keluarga mereka yang ditahan di Suriah – termasuk anggota asing dari kelompok teror – telah menjadi kontroversi. Turki berargumen teroris kelahiran asing harus dikembalikan ke negara asal mereka.
Ankara mengatakan beberapa negara Eropa menolak upayanya untuk mengirim anggota kelompok teror Daesh/ISIS ke negara mereka, tetapi pihaknya akan terus maju.