Ahad 07 Aug 2022 12:05 WIB

Israel Kerahkan Pasukan Keamanan Ekstra di 48 Wilayah Palestina

Cegah kemungkinan aksi protes terhadap pengeboman Gaza, Israel tingkatkan pengamanan.

Rep: Mabruroh/ Red: Reiny Dwinanda
Roket terlihat di langit ditembakkan oleh militan Palestina ke Israel, di Gaza, Jumat, 5 Agustus 2022. Israel tingkatkan pengamanan untuk mencegah kemungkinan adanya aksi demonstrasi yang memprotes serangannya ke Gaza.
Foto: AP/Adel Hana
Roket terlihat di langit ditembakkan oleh militan Palestina ke Israel, di Gaza, Jumat, 5 Agustus 2022. Israel tingkatkan pengamanan untuk mencegah kemungkinan adanya aksi demonstrasi yang memprotes serangannya ke Gaza.

REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM — Israel telah meningkatkan pengamanan di kawasan yang didudukinya, termasuk di 48 wilayah Palestina. Mereka telah memobilisasi polisi di dalam kota-kota Palestina untuk mencegah protes yang mungkin terjadi dalam solidaritas terhadap Gaza di tengah pengeboman oleh Tel Aviv.

Dilansir dari Alarabia, Ahad (7/8/2022), Menteri Keamanan Dalam Negeri Israel Omer Bar-Lev pada Jumat (6/8/2022) menandatangani perintah untuk merekrut dan memanggil tim penjaga perbatasan di kota-kota bersejarah di pesisir Palestina yang dikuasai Israel. Acre, Haifa, Lod dan Ramleh termasuk di dalamnya.

Baca Juga

Setelah Israel mulai mengebom Jalur Gaza yang terkepung pada Jumat (5/8/2022), polisi meningkatkan tingkat kesiagaannya dan menempatkan polisi perbatasan dalam keadaan siaga. Sejauh ini, 10 orang termasuk seorang anak perempuan berusia lima tahun tewas.

Peringatan keamanan telah dinaikkan ke Level B, level tertinggi kedua. Sementara itu, kantor polisi di Lod, Acre, Haifa dan Jaffa, kota-kota dengan populasi Palestina yang signifikan, telah membuka perekrutan personel.

Pengerahan itu dipandang sebagai strategi "pelajaran yang dipetik" Israel menyusul gelombang kekerasan yang pecah ketika rakyat Palestina memulai protes damai dalam solidaritas terhadap pengeboman Gaza pada Mei tahun lalu. Saat itu, Israel merespons dengan serangan balik hingga meningkatkan serangan dengan kekerasan oleh polisi dan serangan massa terhadap warga Palestina, termasuk hukuman mati tanpa pengadilan terhadap seorang pria Palestina yang ditayangkan langsung di TV.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement