REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK -- Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha akan berkuasa dua tahun lagi. Sedangkan partai oposisi utama mencari keputusan pengadilan untuk memberhentikan perdana menteri bulan ini.
Wakil Perdana Menteri Prawit Wongsuwan ditanya apakah bersiap untuk menggantikan Prayuth jika Mahkamah Konstitusi memutuskan rekannya telah berkuasa terlalu lama. "Bagaimana saya bisa siap? Saya belum memikirkannya. Perdana menteri akan menjabat selama dua tahun lagi," kata Prawit kepada wartawan menjelang rapat kabinet pada Selasa (9/8/2022).
Mantan panglima militer ini tidak mengatakan apakah dua tahun itu termasuk pemilihan. Dalam 10 bulan ke depan Thailand akan memberlangsungkan pemilihan umum.
Partai oposisi Pheu Thai ingin pengadilan menjelaskan kapan arsitek kudeta 2014 itu mencapai maksimum delapan tahun dalam posisi perdana menteri. Partai yang pemerintahannya digulingkan Prayuth mengatakan, waktu jenderal militer itu sudah habis pada 23 Agustus, tepat delapan tahun setelah diangkat sebagai perdana menteri junta. Menurut partai tersebut, masa jabatanya dimulai pada Agustus 2014, beberapa bulan setelah kudeta dan karenanya harus berakhir bulan ini.
Pendukung junta percaya delapan tahun berlaku setelah diundangkan konstitusi baru pada 2017 atau setelah pemilihan 2019, berarti Prayuth diizinkan untuk tetap berkuasa hingga 2025 atau 2027, jika terpilih dalam pemilihan umum. Sedangkan Prayut mengatakan pada Senin (8/8), terserah pengadilan untuk memutuskan tentang penafsiran maksimal masa jabatan.
Oposisi telah berulang kali berusaha untuk menyingkirkan Prayuth melalui cara hukum dan legislatif. Selama dua tahun terakhir Prayuth telah bertahan dari empat mosi tidak percaya di parlemen dan berbulan-bulan protes panas yang dipimpin oleh para pemuda Thailand.
Prayuth adalah pemimpin junta dan perdana menteri dari 2014 hingga 2019. Ketika itu parlemen baru memilihnya untuk tetap menjadi perdana menteri setelah pemilihan yang diadakan di bawah konstitusi rancangan militer.
Sumber: