Ahad 14 Aug 2022 19:05 WIB

Kecam Penusukan Salman Rushdie, JK Rowling Terima Ancaman Pembunuhan

Acaman yang diterima Rowling menyebutkan dia menjadi target selanjutnya.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
JK Rowling. Polisi Skotlandia pada Ahad (14/8/2022) menyelidiki laporan ancaman yang ditujukan kepada penulis novel Harry Potter, JK Rowling.
Foto:

Rushdie ditikam sebanyak sepuluh kali. Novelis itu menderita kerusakan hati, dan saraf yang terputus di lengan dan matanya. Dia kemungkinan besar akan kehilangan matanya yang terluka. Selama lebih dari 30 tahun Rushdie menghadapi ancaman pembunuhan, karena menulis buku kontroversial berjudul, “The Satanic Verses” atau "Ayat-Ayat Setan". 

Otoritas lokal maupun federal tidak memberikan rincian tambahan tentang penyelidikan. Penusukan itu menuai kecaman dari penulis dan politisi di seluruh dunia. Mereka menyebutnya sebagai serangan terhadap kebebasan berekspresi.  Dalam sebuah pernyataan pada Sabtu, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden memuji “cita-cita universal” yang diwujudkan oleh Rushdie dan karyanya.

"Kebenaran. Keberanian. Ketangguhan.  Kemampuan untuk berbagi ide tanpa rasa takut. Ini adalah blok bangunan dari setiap masyarakat yang bebas dan terbuka," ujar Biden.

Rushdie merupakan pria kelahiran India. Dia kemudian tinggal di Inggris dan Amerika Serikat. Rushdie dikenal memiliki gaya prosa surealis dan satirnya. Novel karya Rushdie, Midnight's Children, memenangkan Booker Prize 1981.

Kemudian Rushdie menerbitkan bukunya yang berjudul The Satanic Verses pada 1988. Buku tersebut memuat penghinaan terhadap Nabi Muhammad, sehingga menyebabkan kecaman. 

 

Buku Rushdie telah dilarang dan dibakar di India, Pakistan dan wilayah lainnya. Pada 1989 pemimpin tertinggi Iran, Ayatollah Ruhollah Khomeini, mengeluarkan sayembara berhadiah  kepada siapapun yang dapat membunuh Rushdie. Khomeini kemudian meninggal pada tahun yang sama, tetapi dekrit tersebut tetap berlaku. Pengganti Khomeini, Ayatollah Ali Khamenei pada 2019 mengatakan, sayembara itu “tidak dapat dibatalkan”.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement