Kamis 18 Aug 2022 20:35 WIB

Pelapor PBB Sebut Kerja Paksa di Xinjiang Sama Dengan Perbudakan

Tingkat kerja paksa di sana bahkan ditengarai sama dengan perbudakan.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Esthi Maharani
Para pekerja mengontrol pergerakan mesin penebar bibit kapas di areal perkebunan kapas di Prefektur Changji, Daerah Otonomi Xinjiang, China, Rabu (21/4/2021). Xinjiang diguncang isu kerja paksa terhadap etnis minoritas Muslim Uighur di perkebunan kapas, namun dibantah karena semua proses dikerjakan dengan mesin.
Foto:

Kelompok Uyghur Human Rights Project (UHRP) yang berbasis di Washington mendesak Kantor PBB untuk Pencegahan Genosida untuk segera meninjau dan menanggapi perlakuan terhadap masyarakat Uighur di Xinjiang. “Hal itu mengingat laporan pakar PBB yang menyatakan bahwa tindakan pemerintah China mungkin sama dengan perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanuisaan,” katanya.

China telah konsisten membantah laporan yang menyebut ada pelanggaran HAM sistematis di Xinjiang, termasuk penahanan lebih dari satu juta masyarakat Uighur. Namun Beijing tak menampik tentang adanya pusat-pusat pendidikan vokasi di sana.

Beijing mengklaim, pusat itu sengaja didirikan untuk memberi pelatihan keterampilan dan keahlian kepada warga Uighur dan etnis minoritas lainnya. Dengan demikian, mereka dapat bekerja dan angka pengangguran di Xinjiang dapat berkurang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement