OLEH LINTAR SATRIA
Dua anak Indonesia yang dihukum sebagai orang dewasa mengajukan permohonan banding ke Jaksa Agung Australia. Guardian melaporkan, Anto dan Samsul dihukum sebagai penyelundup dengan bukti cacat. Pada Kamis (18/8), Guardian melaporkan dua warga negara Indonesia (WNI) itu juga meminta Mark Dreyfus menyelesaikan kasus yang diawasi Jaksa Agung sebelumnya, Christian Porter....
Berita Lainnya