Senin 22 Aug 2022 17:55 WIB

Ajukan Green Card, Gotabaya Rajapaksa akan Tinggal di AS

Rajapaksa bisa mengajukan green card mengingat istrinya adalah warga negara AS

Rep: Fergi Nadira B/ Red: Esthi Maharani
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dilaporkan mengajukan izin tinggal tetap atau green card di Amerika Serikat (AS) belum lama ini.
Foto: AP/Eranga Jayawardena
Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dilaporkan mengajukan izin tinggal tetap atau green card di Amerika Serikat (AS) belum lama ini.

REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO - Mantan Presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dilaporkan mengajukan izin tinggal tetap atau green card di Amerika Serikat (AS) belum lama ini. Rajapakasa tengah menunggu proses pengajuan tersebut agar dia bisa menetap bersama istri dan putranya.

Dilansir laman NDTV, Senin (22/8/2022), surat kabar Sri Lanka Daily Mirror mengutip sumber-sumber terkemuka mengeklaim bahwa pengacara Rajapaksa di AS telah memulai prosedur untuk mendapatkan Green Card sejak bulan lalu. Rajapaksa dianggap memenuhi syarat untuk mengajukan green card mengingat istrinya, Loma Rajapaksa adalah warga negara AS.

Pada 2019, Rajapaksa melepaskan kewarganegaraan AS-nya untuk mengikuti pemilihan presiden 2019. Rajapaksa pensiun dini dari Angkatan Darat Sri Lanka dan pindah ke bidang teknologi informasi, sebelum berimigrasi ke AS pada 1998. Ia kembali ke Sri Lanka pada 2005.

"Prosedurnya sekarang juga akan melibatkan pengacaranya di Kolombo menyerahkan dokumen tambahan di sini untuk melanjutkan prosedur," kata surat kabar tersebut.

Mantan presiden berusia 73 tahun itu saat ini berada di sebuah hotel di Bangkok bersama istrinya. Mereka dilaporkan akan kembali ke Sri Lanka pada 25 Agustus. Ia membatalkan rencana awalnya untuk tetap di Thailand setidaknya hingga November.

Sri Lanka Daily Mirror juga mengatakan bahwa dua hari lalu, Rajapaksa berkonsultasi dengan pengacaranya dan memutuskan untuk kembali ke Sri Lanka akhir bulan ini karena tidak diberi kebebasan karena masalah keamanan. Polisi Thailand menyarankan presiden yang digulingkan itu untuk tetap berada di dalam rumah.

Surat kabar Bangkok Post melaporkan bahwa di hotel yang lokasinya belum diungkapkan, petugas polisi berpakaian preman dari Biro Cabang Khusus dikerahkan untuk memastikan keamanan Rajapaksa. Para pejabat telah meminta mantan presiden Sri Lanka itu untuk tetap berada di dalam hotel selama dia tinggal di negara itu.

Rajapaksa melarikan diri ke Maladewa, kemudian ke Singapura. Ia memasuki Singapura menggunakan visa medis dan diperpanjang dua kali. Rajapaksa dan istrinya kemudian berangkat ke Thailand dan diyakinkan bahwa ia dapat tinggal di Bangkok sampai dia menyelesaikan tujuan lainnya.

Pada saat yang sama, pemerintah Thailand telah menjelaskan kepada Rajapaksa bahwa dia tidak boleh terlibat dalam kegiatan politik selama tinggal di negara itu. Namun dengan pergerakannya yang sekarang dibatasi di Thailand, dia akan kembali ke negaranya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement