REPUBLIKA.CO.ID, PORTLAND -- Juri DDA Multnomah County memerintahkan Walmart membayar ganti rugi sebesar 4,4 juta dolar kepada seorang pria kulit hitam yang menggugat toko tersebut. Michael Mangum mengatakan ia dicirikan karena rasnya dan dilecehkan karyawan Walmart di sebuah toko di area Portland, Oregon, pada tahun 2020 lalu.
Menurut gugatan, karyawan itu "memata-matai" Mangum sesaat ia tiba di toko. Karyawan yang bernama Joe Williams itu meminta Mangum untuk pergi dan akan menelepon polisi bila menolaknya.
Berdasarkan siaran pers pengacaranya, Ahad (22/8/2022) dan gugatan ke pengadilan, Mangum yang saat itu berusia 59 tahun mendatangi Walmart di Wood Village pada 25 Maret 2020 untuk membeli lampu bohlam untuk kulkasnya. Tidak lama ia tiba, Mangum menyadari ada karyawan Walmart yang terus mengawasinya.
Williams meminta Mangum untuk meninggalkan toko itu, tapi Mangum menolak karena tidak merasa melakukan kesalahan apa pun. Pengacaranya mengatakan Williams mengancam Mangum dan mengatakan akan segera menelepon polisi.
Berdasarkan gugatan di pengadilan negara bagian, Williams kemudian menelepon saluran polisi non-darurat dan memberitahu operator ada orang yang menolak pergi. Menurut pengacara Mangum petugas dari Multnomah County Sheriff’s Office meresponnya.
"(Dan) menolak mengambil tindakan terhadap Mangum," katanya.
Pengacara Mangum mengatakan keputusan itu diambil berdasarkan "berubah-ubahnya penjelasan" alasan Williams dan reputasinya "membuat laporan palsu ke polisi." Menurut pengacara Mangum, keesokan harinya Sersen Sheriff Bryan White dan petugas lain bertemu dengan direktur dan asisten manajer Walmart.
Mereka menjelaskan para petugas menyadari "pola perilaku" Williams membuat laporan palsu. Seperti "situasi aktif berbahaya, seperti konsumen yang melukai dirinya atau pegawai lain" padahal tidak terjadi.
Toko dan perusahaan Walmart masih mempertahankannya selama beberapa bulan. Mereka memecatnya pada Juli 2020 karena "salah menangani properti Walmart senilai 35 dolar AS." Dalam deposisi Williams membantah memberikan laporan palsu dan mengaku Mangum mengancam akan memukulnya.
Mangum mengajukan gugatan ke Walmart atas kelalaian yang tak bertahan dan tindakan pada orang yang memanggil polisi dengan niat yang tidak baik.
"Ia hidup dalam pesan yang sama untuk menghormati diri sendiri yang ia ajarkan pada anak-anak muda, 'bela dirimu sendiri ketika kamu tahu kamu benar'," kata pengacara Mangum, Greg Kafoury dalam pernyataannya.
"Karena keberaniannya, kami dapat menunjukkan pada juri kegagalan tanggung jawab yang tidak masuk akal oleh perusahaan terbesar di dunia," tambahnya.
Juri bicara Walmart Randy Hargrove mempertanyakan beberapa klaim. Ia mengatakan Walmart mempertimbangkan putusan itu "berlebihan."
"Kami tidak mentoleransi diskriminasi, kami yakin putusan itu berlebihan dan tidak didukung bukti-bukti," kata Hargrove dalam pernyataannya.
Ia mengatakan Mangum mengintervensi saat pegawai Walmart mengawasi dan menghentikan pencuri yang terkonfirmasi. Kemudian menolak pergi saat diminta berulang kali.
"Kami meninjau opsi kami termasuk opsi pra-peradilan," katanya.