REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Kementerian Pendidikan Saudi mengumumkan anak-anak orang asing yang tinggal di negara tersebut secara ilegal, akan diizinkan mendaftar di sekolah selama tahun ajaran baru.
Dalam pengumumannya, kementerian juga menyatakan sekolah harus memberi orang tua dari anak-anak yang tinggal secara ilegal ini formulir penerimaan. Setelahnya, mengarahkan mereka untuk menghubungi kantor emirat di wilayah tempat mereka tinggal, untuk menyelesaikan prosedur yang diperlukan.
Dilansir di Saudi Gazette, Kamis (25/8), formulir penerimaan yang telah diisi dengan benar, setelah disetujui oleh otoritas terkait, harus diserahkan kepada sekolah untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
Kementerian juga telah mengarahkan departemen pendidikan di seluruh Kerajaan untuk menyediakan Administrasi Umum Evaluasi dan Penerimaan laporan statistik bulanan, tentang jumlah siswa yang terdaftar di setiap distrik pendidikan.
Patut dicatat, syarat dan ketentuan yang ditetapkan dalam formulir pendaftaran bagi mereka yang tidak memiliki dokumen yang sesuai ini mencakup data siswa dan orang tua sesuai paspor, izin tinggal (iqama), visa kunjungan, beserta alamat tempat tinggal permanen dan data kontak mereka.
Bagi wali yang tidak memiliki dokumen yang layak untuk mendapatkan dokumen identitas yang diperlukan, juga harus menyerahkan pernyataan bahwa ia akan memperbaiki status kependudukannya selama tahun ajaran itu sendiri.