Jumat 26 Aug 2022 06:20 WIB

Bawaslu Tindak Lanjuti Aduan Dua Parpol

Dua laporan dari dua parpol lainnya yang juga ikut disidangkan Bawaslu, kemarin.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memutuskan menindaklanjuti aduan laporan dugaan pelanggaran administrasi tahapan pendaftaran partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang diajukan dua parpol. Dua aduan tersebut bakal dilanjutkan ke tahap pemeriksaan. "Menyimpulkan, menyatakan laporan diterima, menyatakan laporan ditindaklanjuti dengan sidang pemeriksaan," kata Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement