REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah memutuskan untuk tidak menunjuk Rusia sebagai negara pensponsor terorisme. Sebelumnya Washington mengkaji untuk mengambil langkah tersebut.
Juru Bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre mengungkapkan, Biden telah membuat keputusan akhir untuk menentang rencana menunjuk Rusia sebagai negara pensponsor terorisme. “Ini bukan jalan paling efektif atau terkuat ke depan. Penunjukan ini dapat memiliki konsekuensi yang tidak diinginkan ke Ukraina dan dunia,” ucapnya, Selasa (6/9/2022).
Bulan lalu Direktur Departemen Amerika Utara Kementerian Luar Negeri Rusia Alexander Darchiev menyoroti tentang kemungkinan negaranya ditetapkan sebagai "negara pensponsor terorisme" oleh AS. Dia memperingatkan, jika langkah itu diambil, Moskow tidak hanya bisa menurunkan level hubungan diplomatik dengan Washington, tapi juga memutuskannya.
Dalam sebuah wawancara dengan kantor berita Rusia, TASS, pada 13 Agustus lalu, Darchiev ditanya tentang kemungkinan Rusia menurunkan hubungan diplomatik dengan AS. Darchiev menjawab, dia tidak ingin berspekulasi atau membuat hipotesis. Meski demikian, dalam pandangannya, Barat dan AS sudah menginjak-injak hukum internasional dan melakukan praktik "tabu" dalam hubungan diplomatik.
"Dalam konteks ini, saya ingin menyebutkan inisiatif legislatif yang saat ini sedang dibahas di Kongres (AS) untuk menyatakan Rusia sebagai 'negara sponsor terorisme'. Jika disahkan, itu berarti Washington harus melewati titik tak bisa kembali, dengan kerusakan kolateral serius pada hubungan diplomatik bilateral, hingga menurunkan atau bahkan memutuskannya. Pihak AS telah diperingatkan," kata Darchiev.
Saat berbicara di Senat AS pada 27 April lalu, Menteri Luar Negeri AS Anthony Blinken menyampaikan bahwa pemerintahan Presiden Joe Biden sedang mempertimbangkan untuk mencantumkan Rusia dalam daftar negara sponsor terorisme. Saat itu, senator AS dari Partai Republik Lindsey Graham bertanya kepada Blinken apakah pemerintahan Biden menganggap Rusia sebagai negara sponsor terorisme.
“Kami sedang melihat hal itu. Tidak ada keraguan dalam pikiran saya, senator, bahwa Rusia meneror rakyat Ukraina. Pertanyaannya adalah ini, dan sekali lagi, ini adalah sesuatu yang sedang dilihat oleh para advokat, untuk memastikan bahwa kami benar-benar memenuhi persyaratan undang-undang dari penunjukan (negara sponsor terorisme) itu,” kata Blinken menjawab pertanyaan Graham.
Graham sendiri mendukung gagasan tentang penunjukan Rusia sebagai negara pensponsor terorisme. Dia secara khusus menyinggung tentang peran Rusia dalam perang sipil di Suriah. “Jika Anda perlu mengubah undang-undang agar Rusia cocok (dicantumkan sebagai negara sponsor terorisme), Anda akan mendapat 100 suara (Senat). Saya tidak tahu apa lagi yang harus Anda lakukan sebagai negara untuk menjadi negara sponsor terorisme. Mereka (Rusia) telah menghancurkan Ukraina dan menjatuhkan bom barel pada rakyat di seluruh Suriah. Saya akan mendorong Anda untuk melihatnya dan menindaklanjutinya,” ucap Graham.
Saat ini terdapat empat negara yang dicantumkan AS sebagai negara pensponsor terorisme, yakni Suriah, Korea Utara, Iran, dan Kuba.