REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS -- Uni Eropa (UE) memutuskan sepenuhnya menangguhkan perjanjian fasilitasi visa dengan Rusia pada Jumat (9/9/2022). Negara-negara anggota UE secara resmi menyetujui penangguhan perjanjian fasilitasi visa blok itu dengan Rusia mulai pekan depan.
Dewan UE mengatakan dalam sebuah pernyataan, tindakan itu diberlakukan menyusul kesepakatan politik yang dicapai para menteri luar negeri UE pekan lalu. Keputusan itu akan berlaku mulai 12 September, menghilangkan perlakuan istimewa bagi pemohon visa Rusia.
Dengan diterapkannya aturan baru, biaya aplikasi akan naik dari 35 euro menjadi 80 euro. Waktu pemrosesan visa bagi penduduk rusia pun dapat bertambah. Menurut Anandolu Agency, konsulat anggota UE juga dapat meminta lebih banyak dokumen dan membatasi beberapa aplikasi.
“Keputusan hari ini adalah konsekuensi langsung dari tindakan Rusia dan bukti lebih lanjut dari komitmen teguh kami terhadap Ukraina dan rakyatnya,” kata Menteri Dalam Negeri Ceko Vit Rakusan menyambut keputusan tersebut.
Rakusan menyatakan, perang agresi tidak beralasan dan tidak dapat dibenarkan. Dia menuduh, Moskow melakukan serangan tanpa pandang bulu terhadap warga sipil.
"Rusia telah merusak kepercayaan ini dan menginjak-injak nilai-nilai fundamental komunitas internasional kami,” kata Rakusan.