REPUBLIKA.CO.ID, LONDON— Raja Inggris Charles III, pada Jumat (9/9/2022) menganugerahkan kepada putra sulungnya, William, dan menantu perempuannya, Kate, gelar Pangeran dan Putri Wales, yang sebelumnya disandang dia dan mendiang istrinya Diana.
Dilansir dari Reuters, seorang sumber kerajaan mengatakan Kate menghargai sejarah yang terkait dengan gelar itu tetapi akan berusaha untuk menciptakan jalannya sendiri sebagai Putri Wales.
Menyampaikan pidato pertamanya kepada masyarakat sejak kematian ibunya Ratu Elizabeth pada Kamis (8/9/2022), Charles mengatakan dia bangga menjadikan pewarisnya William Pangeran Wales, gelar yang dipegang Charles sejak 1958.
"Dengan Catherine (Kate) di sampingnya, Pangeran dan Putri Wales kita yang baru, saya tahu, akan terus menginspirasi dan memimpin percakapan nasional kita, membantu membawa kaum marginal ke pusat di mana bantuan vital dapat diberikan," katanya.
William dan Kate, keduanya berusia 40 tahun, telah mengambil peran sentral dalam keluarga kerajaan dalam beberapa tahun terakhir, muncul secara teratur di depan umum dan semakin sering membawa ketiga anak mereka ke acara-acara seperti Ratu Platinum Jubilee awal tahun ini.