Rabu 14 Sep 2022 09:00 WIB

Korsel Ancam Tingkatkan Serangan Jika Korut Gunakan Senjata Nuklir

Korut telah mengeluarkan UU yang memungkinkan penggunaan senjata nuklir.

Rep: Dwina Agustin/ Red: Friska Yolandha
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berbicara dalam upacara untuk merayakan Hari Pembebasan Korea dari pemerintahan kolonial Jepang pada tahun 1945, di alun-alun kantor kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, Senin, 15 Agustus 2022. Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa menggunakan senjata nuklir akan menempatkannya di jalan penghancuran diri.
Foto: AP/Ahn Young-joon/Pool AP
Presiden Korea Selatan Yoon Suk Yeol berbicara dalam upacara untuk merayakan Hari Pembebasan Korea dari pemerintahan kolonial Jepang pada tahun 1945, di alun-alun kantor kepresidenan di Seoul, Korea Selatan, Senin, 15 Agustus 2022. Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa menggunakan senjata nuklir akan menempatkannya di jalan penghancuran diri.

REPUBLIKA.CO.ID, SEOUL -- Korea Selatan (Korsel) memperingatkan Korea Utara (Korut) bahwa menggunakan senjata nuklir akan menempatkannya di jalan penghancuran diri. Korea Utara sebelumnya telah mengesahkan Undang-Undang (UU) baru yang memungkinkan untuk menggunakan senjata nuklirnya terlebih dahulu.

“Kami memperingatkan bahwa pemerintah Korea Utara akan menghadapi tanggapan luar biasa dari aliansi militer Korea Selatan-AS dan pergi ke jalur penghancuran diri, jika mencoba menggunakan senjata nuklir,” ujar juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan  Moon Hong-sik  pada Selasa (13/9/2022).

Baca Juga

Untuk mencegah Korea Utara menggunakan senjata nuklir, menurut Kementerian Pertahanan Korea Selatan, negara itu akan secara tajam meningkatkan rencana serangan pendahuluan, pertahanan rudal, dan kapasitas pembalasan besar-besaran. Namun, tindakan ini dibarengi dengan mencari komitmen keamanan dari Amerika Serikat (AS) yang lebih besar untuk membela sekutunya dengan semua cara yang tersedia, termasuk nuklir.

Kementerian Pertahanan Korea Selatan mengatakan, UU yang baru disahkan beberapa hari itu hanya akan memperdalam isolasi terhadap Korea Utara. Aturan baru yang diterapkan Pyongyang bisa mendorong Seoul dan Washington untuk lebih memperkuat kapasitas pencegahan dan reaksinya.

Juru bicara Gedung Putih Karine Jean-Pierre sebelumnya mengatakan, AS tetap berkomitmen penuh untuk mendukung pertahanan Korea Selatan dengan menggunakan berbagai kemampuan pertahanan. Dia menyatakan, Washington tidak memiliki niat bermusuhan terhadap Pyongyang dan tetap fokus pada koordinasi yang erat dengan sekutunya untuk memajukan tujuan bersama dari denuklirisasi lengkap Semenanjung Korea.

Pekan lalu, parlemen Korea Utara mengadopsi UU tentang aturan penggunaan senjata nuklirnya. Aturan itu akan memungkinkan penggunaan senjata nuklir jika Pyongyang menghadapi serangan yang akan segera terjadi atau jika bertujuan untuk mencegah krisis bencana yang tidak ditentukan kepada rakyatnya.

Ketetapan baru itu menimbulkan kekhawatiran bahwa aturan tersebut sebagian besar dimaksudkan sebagai dasar hukum untuk serangan nuklir pendahuluan untuk mengintimidasi saingan. Beberapa ahli mengatakan, langkah Korea Utara juga dirancang untuk memperkuat pengawasan kepemimpinan Kim Jong-un dalam menghadapi kesulitan yang disebabkan oleh pandemi dan penutupan perbatasan.

Selama pertemuan parlemen, Kim mengatakan dalam pidatonya, Korea Utara tidak akan pernah meninggalkan senjata nuklirnya untuk mengatasi ancaman AS. Dia menuduh Washington mendorong untuk melemahkan pertahanan Pyongyang dan akhirnya meruntuhkan pemerintahannya.

Awal tahun ini, Kim mengatakan, senjata nuklirnya tidak akan pernah terbatas pada satu-satunya misi pencegah perang dan dapat digunakan terlebih dahulu jika kepentingan nasional negaranya terancam. Korea Utara kemudian menyetujui rencana untuk menetapkan tugas baru ke unit tentara garis depan, memicu spekulasi bahwa itu adalah langkah menuju penggelaran senjata nuklir medan perang di sepanjang perbatasannya dengan Korea Selatan.

Pemerintah konservatif yang baru memimpin pada Mei dipimpin oleh Presiden Yoon Suk-yeol mengatakan, akan mengambil sikap lebih keras terhadap provokasi Korea Utara. Meski begitu, Seoul menawarkan rencana dukungan besar-besaran jika Pyongyang melakukan denuklirisasi. Korea Utara secara blak-blakan menolak tawaran bantuan untuk perlucutan senjata itu dan melontarkan penghinaan kasar terhadap pemerintah Yoon.

Penggunaan kata-kata seperti penghancuran diri di Seoul tidak biasa tetapi ini bukan pertama kalinya. Ketika Korea Selatan diperintah oleh pemimpin konservatif lainnya Park Geun-hye dari 2013-2017, Korea Selatan juga memperingatkan Korea Utara akan menguap dari Bumi atau menghancurkan diri sendiri dengan provokasinya. Ancaman itu muncul karena Korea Utara melakukan serangkaian uji coba rudal dan nuklir.

Sedangkan Presiden Liberal Moon Jae-in yang menjabat dari 2017 hingga 2022, memperjuangkan rekonsiliasi yang lebih besar antara Korea. Dia dipuji karena mengatur diplomasi nuklir yang sekarang terhenti antara Pyongyang dan Washington.

Namun, Moon juga menghadapi kritik bahwa diplomasi semacam itu hanya memungkinkan pemimpin Pyongyang untuk mengulur waktu dalam menyempurnakan teknologi senjata. Kim dinilai menikmati kedudukan tinggi di panggung dunia karena sikap lunak Moon. 

sumber : AP
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement