Ahad 18 Sep 2022 06:30 WIB

Dubes: Pelindungan WNI Harus Menjadi Prioritas

Pengiriman dan pelindungan PMI harus dilakukan dari hulu ke hilir.

Duta Besar RI untuk Qatar, Ridwan Hassan.
Foto: Dok Kemenlu
Duta Besar RI untuk Qatar, Ridwan Hassan.

REPUBLIKA.CO.ID, QATAR -- Dubes RI untuk Qatar Ridwan Hassan menegaskan, bahwa pelindungan WNI harus tetap menjadi prioritas dan tanggung jawab bersama. Apalagi, jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ditampung di shelter terus menunjukkan tren peningkatan. 

"Penyelesaian terhadapnya harus menjadi tanggung jawab bersama," ujar Dubes Hassan dalam keterangan tertulis dari KBRI Doha yang diterima di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

KBRI Doha terus berupaya menyelesaikan kasus-kasus pekerja migran Indonesia.  KBRI Doha juga gencar melakukan edukasi dan pemberian latihan keterampilan kepada para PMI.

"Harapannya tentu sepulang dari Qatar mereka dapat lebih mandiri dan dapat membuka peluang kerja kepada masyarakat di sekitarnya," kata dia.

Sementara itu aktivis Migrant Care Anis Hidayah yang menyambangi KBRI Doha mengatakan, pembenahan tata kelola pengiriman dan pelindungan PMI harus dilakukan dari hulu ke hilir dengan melibatkan berbagai aktor di seluruh sektor.

"Upaya mengatasi calo ini harus menjadi tugas semua pihak. Dari mulai aparat penegak hukum sampai komponen masyarakat itu sendiri," ujar Anis Hidayah.

Anis juga menegaskan, bahwa masalah pembenahan tata kelola pengiriman dan pelindungan PMI ini terlalu besar untuk diselesaikan oleh satu instansi saja.

Selain itu, Anis Hidayah juga melakukan dialog dengan para pekerja migran Indonesia (PMI) yang selama ini tinggal di rumah singgah sementara KBRI Doha. Ada sekitar 45 PMI yang saat ini ditampung di KBRI Doha.

Mereka umumnya PMI yang saat ini masih sedang menghadapi berbagai masalah di Qatar. Dari mulai gaji yang tidak dibayar, bekerja tidak sesuai kontrak ataupun yang mengalamikekerasan fisik.

Beberapa PMI ini bercerita langsung tentang bagaimana mereka sampai terjebak bekerja di Qatar. Para PMI ini rata-rata termakan bujuk rayu calo yang menjanjikan segala hal yang muluk tentang bekerja di Timur Tengah. Padahal sejak 2015 Pemerintah telah melakukan moratorium pengiriman PMI sektor perseorangan (domestik) ke Timur Tengah.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement