REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Dalam wawancaranya dengan program 60 Minutes stasiun televisi CBS, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan cara mantan Presiden Donald Trump menangani dokumen rahasia "sangat tidak bertanggung jawab." Tapi, ia mengatakan tidak akan mencampuri penyelidikan.
Badan Investigasi Federal AS (FBI) menggeledah kediaman Trump di Florida untuk mencari dokumen rahasia pemerintah pada 8 Agustus lalu. Biden mengatakan "bagaimana ada orang bisa sangat tidak bertanggung jawab."
"Saya pikir, data apa yang ada di sana yang mungkin membahayakan sumber dan metode? Dan maksud saya, nama-nama orang yang membantu dan lain-lain, dan itu benar-benar tidak bertanggung jawab," kata Biden, Ahad (18/9/2022).
Pernyataan ini mematahkan pola Biden menghindari memberi komentar pada penyelidikan Departemen Kehakiman pada mantan lawan politiknya itu. Trump mengambil materi yang sangat sensitif ke kediamannya setelah masa jabatannya berakhir pada Januari 2021.
Biden dari Partai Demokrat mengalahkan Trump yang diusung Partai Republik dalam pemilihan presiden 2020 lalu. Trump yang hendak maju lagi dalam pemilihan berikutnya mengatakan penyelidikan yang disetujui pengadilan terhadapnya bermotif politik.
Biden mengatakan, ia tidak menerima pengarahan rahasia mengenai isi dokumen-dokumen yang disimpan Trump di kediaman pribadinya Mar-a-Lago. "Saya belum bertanya dengan spesifik mengenai dokumen-dokumen itu," katanya.
"Karena, saya tidak ingin mencampuri apa yang harus atau tidak harus dilakukan Departemen Kehakiman pada tindakan tertentu yang dapat mereka ambil, saya sepakat untuk tidak memberi tahu apa yang harus dilakukan dan yang tidak, sebenarnya, terlibat memberitahu bagaimana menuntut atau tidak," katanya.
Departemen Kehakiman menyelidiki Trump atas dugaan menghapus catatan Gedung Putih karena mereka yakin ia menyimpan dokumen-dokumen itu secara ilegal. Termasuk terlibat dalam pengumpulan data intelijen dan sumber daya manusia rahasia dan rahasia-rahasia Amerika lainnya.
Kepala intelijen pemerintah Biden juga menyelidiki apakah bila informasi itu diungkapkan ke publik dapat mengancam keamanan nasional.