Selasa 20 Sep 2022 21:55 WIB

Mantan PM Pakistan Khan bebas setelah pengadilan batalkan tuduhan terhadapnya

Pemerintah Pakistan mengajukan gugatan atas kasus terorisme terhadap Imran Khan

Pakistan membatalkan tuduhan terorisme terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dituduk telah
Pakistan membatalkan tuduhan terorisme terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dituduk telah "mengancam" seorang hakim dan pejabat polisi.

REPUBLIKA.CO.ID., ISLAMABAD -- Pengadilan Pakistan pada Senin (19/9/2022) membatalkan tuduhan terorisme terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan yang dituduk telah "mengancam" seorang hakim dan pejabat polisi.

Dua anggota Pengadilan Tinggi Islamabad yang dipimpin oleh Ketua Hakim Athar Minallah memerintahkan polisi untuk menghapus tuduhan terorisme terhadap Khan.

Dalam pidatonya selama demonstrasi pada 20 Agustus, Khan mengatakan dia akan mengambil tindakan hukum terhadap kepala polisi ibu kota Islamabad, dan seorang pejabat pengadilan yang memerintahkan penahanan dua hari atas kepala stafnya Shehbaz Gill.

Gill menghadapi tuduhan penghasutan atas pernyataan yang diduga bertujuan untuk menghasut pemberontakan di dalam militer Pakistan. Namun, pekan lalu pengadilan yang sama membebaskan Gill dengan jaminan.

Kemudian pemerintah mengajukan gugatan terhadap Khan di bawah undang-undang terorisme yang ditentang oleh pihak Khan di Pengadilan Tinggi Islamabad.

Khan sudah dibebaskan dengan jaminan dalam kasus tersebut dari pengadilan anti-terorisme di ibu kota Islamabad.

Sementara itu, dalam kasus lain, Komisi Pemilihan negara itu telah mencadangkan putusannya terhadap diskualifikasi Khan dalam kasus Toshakhana.

Toshakhana (rumah perbendaharaan) adalah departemen milik pemerintah yang menyimpan hadiah yang diterima oleh anggota parlemen, menteri, sekretaris luar negeri, presiden, dan perdana menteri.

Bulan lalu, Ketua Majelis Nasional Raja Pervaiz Ashraf mengirim referensi ke Komisi Pemilihan, berusaha mendiskualifikasi Khan karena tidak mengungkapkan rincian hadiah yang diterimanya sebagai perdana menteri Pakistan.

Sejak penggulingannya dari kekuasaan dalam mosi tidak percaya parlemen pada bulan April, Khan telah menggelar serangkaian demonstrasi anti-pemerintah dan menyerukan pemilihan awal, yang sebaliknya akan jatuh tempo pada akhir 2023.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/mantan-pm-pakistan-khan-bebas-setelah-pengadilan-batalkan-tuduhan-terhadapnya/2689387
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement