REPUBLIKA.CO.ID, TOKYO - Pemerintah Jepang tengah mempertimbangkan untuk mengizinkan hotel menolak masuknya tamu yang tidak memakai masker. Setiap orang yang hendak ke hotel harus mengikuti langkah-langkah terkait lain untuk mengendalikan infeksi virus .
Fuji News Network melaporkan pada Rabu (21/9/2022) bahwa Pemerintah Jepang akan mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) pada sesi parlemen luar biasa bulan depan. RUU itu akan merevisi UU yang mengatur hotel dan penginapan.
Jika disetujui langkah ini memungkinkan untuk menegakkan tindakan pencegahan terhadap infeksi. Ini juga akan dilakukan pada saat Jepang diperkirakan akan semakin melonggarkan kendali perbatasan Covid-19, menghapuskan persyaratan visa untuk turis tertentu dan menghapus batasan kedatangan harian.
Partai Demokrat Liberal yang berkuasa dijadwalkan untuk memperdebatkan langkah-langkah pelonggaran perbatasan pada Kamis. Perdana Menteri Jepang dapat mengumumkan pelonggaran perbatasan selama pidato di Bursa Efek New York, ketika ia menghadiri Sidang Majelis Umum PBB.
Saat ini, pemakaian masker tidak wajib di Jepang. Namun, masker masih sangat disarankan di dalam ruangan dan di transportasi umum.