Namun demikian, laporan BSR menyimpulkan bahwa tindakan Meta pada Mei 2021 melanggar hak asasi manusia pengguna Palestina atas kebebasan berekspresi, kebebasan berkumpul, dan partisipasi politik. Tindakan Meta juga dinilai diskriminatif dan pada akhirnya melanggar hak warga Palestina untuk berbagi informasi dan pengalaman mereka di platform.
"Penunjukan hukum organisasi teroris di seluruh dunia memiliki fokus yang tidak proporsional pada individu dan organisasi yang telah diidentifikasi sebagai Muslim, dan dengan demikian kebijakan DOI Meta dan daftarnya lebih cenderung berdampak pada pengguna berbahasa Palestina dan Arab," kata BSR.
Advertisement