REPUBLIKA.CO.ID., ANKARA -- Penggunaan kekuatan yang meluas dan tidak proporsional terhadap pengunjuk rasa tanpa kekerasan di Iran adalah tindakan yang “tidak dapat dibenarkan dan tidak dapat diterima,” kata Uni Eropa pada Ahad (25/9/2022)
“Masyarakat di Iran, seperti di tempat lain, memiliki hak untuk melakukan protes secara damai. Hak itu harus dipastikan dalam segala situasi,” kata kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa Josep Borrell dalam sebuah pernyataan.
Dalam 10 terakhir terjadi aksi protes massal yang dipicu oleh kematian Masha Amini, seorang wanita Iran dalam tahanan polisi.
Uni Eropa dan negara-negara anggotanya mendesak otoritas Iran untuk secara ketat mematuhi prinsip-prinsip yang diabadikan dalam Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, di mana Iran adalah salah satu pihak yang menyetujuinya.
“Kami berharap Iran segera menghentikan tindakan kekerasan terhadap aksi protes dan memastikan akses internet, serta arus informasi yang bebas. Kami mengharapkan Iran untuk mengklarifikasi jumlah kematian dan penangkapan, membebaskan semua demonstran tanpa kekerasan dan memberikan proses hukum kepada semua tahanan,” tambah Borrell.
Dia menambahkan bahwa pembunuhan Amini, 22, harus diselidiki dan siapa pun yang terbukti bertanggung jawab atas kematiannya harus dimintai pertanggungjawaban.
Amini meninggal secara misterius setelah ditahan dan dibawa ke markas polisi moral di ibu kota Teheran pekan lalu. Puluhan orang tewas dalam protes, yang dalam beberapa hari terakhir berubah menjadi kekerasan, terutama di Teheran.
Banyak negara Barat telah mengeluarkan pernyataan keras dalam beberapa hari terakhir atas kematian Amini dalam tahanan polisi, menuntut penyelidikan yang tidak memihak.
Pada Sabtu, Presiden Iran Ebrahim Raisi menyerukan "tindakan tegas" terhadap pengunjuk rasa yang nakal, sementara angkatan bersenjata dan kementerian intelijen juga mengeluarkan peringatan keras dalam pernyataan terpisah.