Selasa 27 Sep 2022 15:36 WIB

Kemenlu Pantau Kasus PMI di Perkebunan Inggris

KBRI London juga telah membentuk satgas khusus KBRI serta mengawal pemulangan PMI.

Rep: Fergi Nadira/ Red: Friska Yolandha
Ilustrasi perkebunan. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, pemerintah tengah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di beberapa perkebunan di Inggris.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Ilustrasi perkebunan. Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, pemerintah tengah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di beberapa perkebunan di Inggris.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI Judha Nugraha mengatakan, pemerintah tengah menangani kasus pekerja migran Indonesia (PMI) yang bekerja di beberapa perkebunan di Inggris. Pihak Kemenlu RI bekerja sama dengan kementerian dan lembaga terkait sudah mendalami dan menindaklanjuti kasus tersebut.

"KBRI London hingga kini sudah lakukan langkah-langkah seperti meninjau langsung dan berdialog dengan para PMI di perkebunan dan  berdiskusi dgn pemilik serta manajemen perkebunan," ujar Judha dalam keterangan persnya, Selasa (27/9/2022).

Baca Juga

Judha mengatakan, KBRI London juga telah membentuk satgas khusus KBRI serta mengawal pemulangan para PMI pada saat berakhirnya masa kontrak kerja yang dijanjikan agar tidak terjadi penyalahgunaan aturan. KBRI juga memastikan ketersediaan hotline kekonsuleran seluas-luasnya apabila terdapat pertanyaan atau masukan mendesak dari PMI.

"Kami juga sudah melakukan pendataan dan menampung aspirasi PMI secara langsung," katanya. Judha juga mengatakan, pihaknya telah meminta AG Recruitments selaku agen perekrut untuk tetap memfasilitasi PMI dan menjamin mereka mendapatkan alternatif pekerjaan dalam koridor kontrak selama menunggu masa kepulangan.

"KBRI London melakukan koordinasi dengan otoritas Inggris terkait pemenuhan hak-hak PMI sesuai ketentuan yang berlaku di Inggris," kata Judha.

Judha mencatat, Inggris saat ini adalah salah satu negara tujuan penempatan PMI sejak 31 Maret 2022. Tercatat 1.308 PMI bekerja di sektor perkebunan Inggris.

Sebelumnya laporan The Guardian pada Ahad (25/9/2022) mengatakan, PMI rela membayar hingga 2.500 poundsterling atau Rp 40 juta kepada agen di Jakarta untuk mendapat pekerjaan di perkebunan Inggris.

Sebanyak 170 pekerja disebut masih terlantar di Indonesia setelah ditugaskan di 19 perkebunan yang ada di seluruh Inggris. "Kami berhenti bekerja untuk bisa serius mengikuti proses rekrutmen untuk pekerjaan baru dan lebih baik. Sekarang kami menganggur dan nasib kami semakin tidak jelas," kata salah satu PMI yang enggan menyebut namanya.

Tenaga kerja Indonesia yang sudah berada di Inggris dipasok oleh AG Recruitment, salah satu dari empat agen Inggris yang memiliki izin untuk merekrut dengan menggunakan visa pekerja musiman. AG membantah melakukan kesalahan dan mengatakan tidak tahu apa-apa tentang broker Indonesia yang mengenakan biaya atau setoran.

AG tidak memiliki pengalaman sebelumnya di Indonesia dan mencari bantuan dari Al Zubara Manpower yang berbasis di Jakarta. Zubara pada gilirannya pergi ke broker di pulau lain yang membebankan biaya selangit kepada orang yang mereka perkenalkan. Sejauh ini, lebih dari 1.200 orang Indonesia telah ditempatkan di pertanian Inggris tahun ini oleh AG yang bekerja bersama Al Zubara, menurut laporan Guardian.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement