REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA -- Setelah penyiar publik Swedia menayangkan konten yang menghina Turki dan presidennya, Duta Besar Swedia untuk Ankara Staffan Herrstrom dipanggil ke Kementerian Luar Negeri Turki.
Menurut sumber diplomatik, Kemlu Turki memanggil Herrstrom untuk mengajukan protes atas penghinaan tersebut.
Kementerian Turki menekankan bahwa ketidaksopanan, serta komentar dan visual yang buruk, di jaringan TV publik Swedia terhadap Turki dan Presiden Recep Tayyip Erdogan "tidak dapat diterima dan tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers."
Saluran TV publik Swedia SVT baru-baru ini mewawancarai seorang anggota organisasi teroris PKK dan menyiarkan propaganda melawan negara tersebut, yang telah berperang melawan kelompok teror tersebut selama lebih dari 35 tahun.
PKK - terdaftar sebagai organisasi teroris oleh Turki, AS, dan Uni Eropa - telah bertanggung jawab atas kematian lebih dari 40 ribu orang, termasuk wanita, anak-anak, dan bayi. YPG adalah cabang PKK di Suriah.