Sabtu 08 Oct 2022 05:53 WIB

Mengapa Indonesia Negara Muslim Justru Tolak Debat Soal Uighur di PBB?

Sebanyak 19 negara menolak mosi debat soal Uighur di Dewan HAM PBB

Rep: Fergi Nadira, Dwina Agustina/ Red: Nashih Nashrullah
Warga berbaris di dalam Pusat Layanan Pelatihan Pendidikan Keterampilan Kejuruan Kota Artux yang sebelumnya telah terungkap oleh dokumen yang bocor menjadi kamp indoktrinasi paksa di Taman Industri Kunshan di Artux di wilayah Xinjiang China barat, 3 Desember 2018. China telah menanggapi dengan marah ke laporan PBB tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat laut Xinjiang yang menargetkan Uyghur dan etnis minoritas Muslim lainnya.
Foto: AP Photo/Ng Han Guan
Warga berbaris di dalam Pusat Layanan Pelatihan Pendidikan Keterampilan Kejuruan Kota Artux yang sebelumnya telah terungkap oleh dokumen yang bocor menjadi kamp indoktrinasi paksa di Taman Industri Kunshan di Artux di wilayah Xinjiang China barat, 3 Desember 2018. China telah menanggapi dengan marah ke laporan PBB tentang dugaan pelanggaran hak asasi manusia di wilayah barat laut Xinjiang yang menargetkan Uyghur dan etnis minoritas Muslim lainnya.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Indonesia mengungkapkan alasan untuk menolak usulan debat tentang pelanggaran hak asasi manusia Muslim Uighur di Xinjiang, di Dewan HAM PBB. 

Menurut Direktur HAM Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Achsanul Habib, hal ini merujuk pada kekhawatiran adanya politisasi di badan PBB. 

Baca Juga

"Mengapa kita ambil posisi no? Karena kita tidak ingin adanya politisasi di Dewan HAM yang digunakan untuk tujuan terkait, semisal rivalitas politik," kata Habib dalam press briefing secara daring, Jumat (7/10/2022). 

Seperti diketahui, Amerika Serikat (AS) mengusulkan debat soal pelanggaran HAM Muslim Uighur di Xinjiang. Amerika Serikat dan Cina masih ditengarai mengalami bersitegang seperti soal Taiwan. Namun Habib tidak merujuk kepada hal tersebut.

Habib menjelaskan, Dewan HAM dibentuk sebagai forum yang konstruktif bagi negara-negara untuk berdialog secara impersial serta membangun kesepakatan dengan tujuan hasil yang baik dan kemajuan yang berarti. 

Dia mengatakan, keputusan Indonesia ini diambil setelah melakukan kerja sama, koordinasi dan berkonsultasi dengan semua pihak, termasuk dengan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI). 

Menurut Habib, komunikasi dan diskusi mendalam dengan negara-negara OKI yang menjadi anggota Dewan HAM terus dilakukan sebelum pengambilan voting ini.

"Dengan perkembangan tadi, OKI sepakat bahwa Dewan HAM ini sesuai mandatnya tidak boleh digunakan sesuai dengan tujuan politis," ujarnya. 

"Kita harapkan, Dewan HAM tidak pilih-pilih, tidak selektif dalam memilih isu yang dibahas," ujarnya menambahkan. 

Habib mengatakan, terkait dengan perhatian pada dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang, Indonesia menilai instrumen HAM dalam mekanisme ini bukan satu-satunya jalan. 

Pendekatan dengan berbagai pihak, terutama Cina secara bilateral dan OKI juga sudah dilakukan. 

Baca juga: Mosi Debat Uighur di PBB yang Juga Ditolak Negara Muslim, Usaha Amerika, dan Kekecewaan

Habib menegaskan yang paling penting dalam penyelesaian isu terkait HAM atau konflik harus mengutamakan inklusivitas dan melibatkan pihak yang ada dan ini didorong OKI dalam kasus kemarin. 

"Pada akhirnya mereka tidak sepakat dan sejalan untuk mendukung inisiatif yang masih diragukan ketulusannya dalam proses pembahasan isu ini," tandasnya. 

Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (HAM PBB) pada Kamis (6/10/2022), menolak mosi yang dipimpin Barat untuk mengadakan debat tentang dugaan pelanggaran HAM oleh China terhadap Muslim Uighur dan Muslim lainnya di Xinjiang. Kekalahan itu didapat dari pemungutan suara 19 lawan, 17 setuju, 11 abstain. 

Hal ini merupakan sebuah pukulan bagi Barat, yang mana rancangan resolusi ini dipresentasikan oleh kelompok inti, yang terdiri dari Kanada, Denmark, Finlandia, Islandia, Norwegia, Swedia, Inggris, dan Amerika Serikat. Hal ini disponsori bersama oleh berbagai negara di 47 dewan anggota, termasuk Turki.  

Negara-negara tersebut mencoba menggalang dukungan untuk debat tentang tuduhan pelanggaran hak asasi manusia terhadap penduduk Uighur di Provinsi Xinjiang oleh negara China, hanya 17 anggota yang memberikan suara mendukung. 

Sementara itu, sebanyak 19 anggota memberikan suara menentang, termasuk China, Pakistan dan Nepal, sementara 11 anggota abstain, termasuk India, Brasil, Meksiko, Malaysia, dan Ukraina.     

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement