Senin 10 Oct 2022 21:55 WIB

PM Malaysia Sebut Pembubaran Parlemen Disetujui Raja

PM Malaysia sebut telah mendapat persetujuan Raja Malaysia untuk bubarkan parlemen

Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa ia telah bertemu dan mendapat persetujuan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah pada Ahad (9/10/2022)
Foto: AP Photo/Eugene Hoshiko
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob mengatakan bahwa ia telah bertemu dan mendapat persetujuan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah pada Ahad (9/10/2022)

REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob di Putrajaya, Senin (10/10/2022), mengumumkan pembubaran Parlemen untuk penyelenggaraan Pemilihan Umum ke-15 (PRU15) yang harus dilaksanakan dalam waktu 60 setelah pembubaran tersebut dilakukan.

Pengumuman pembubaran Parlemen atau Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Malaysia pada Senin, 10 Oktober 2022 tersebut ia lakukan secara live melalui beberapa stasiun televisi nasional dan akun Facebook resminya, pada pukul 15.00 waktu setempat.

Baca Juga

Ismail Sabri mengatakan bahwa ia telah bertemu dan mendapat persetujuan Raja Malaysia Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri'ayatuddin Al-Mustafa Billah Syah pada Ahad (9/10/2022) siang, untuk membubarkan DPR ke-14.

Ia merekomendasikan para kepala pemerintahan negara bagian, kecuali negara bagian Sabah, Sarawak, Melaka dan Johor, untuk mengambil tindakan yang tepat untuk membubarkan dewan otoritas negara bagian mereka masing-masing, dengan dasar yang sama seperti pemilihan umum di tingkat parlemen, meskipun beberapa negara bagian telah memutuskan untuk tidak membubarkan majelis negara mereka.

Hal itu harus dilaksanakan secara simultan untuk memastikan bahwa rakyat tidak terbebani selain untuk kelancaran proses demokrasi dan untuk menghemat biaya, kata Ismail Sabri.

Sementara itu, penetapan bakal calon dan hari pemungutan suara serta hal-hal terkait lainnya tunduk pada keputusan Suruhjaya Pilihan Raya (SPR) atau Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malaysia.

'Diundang, ditampi beras, dipilih antah satu satu' (Diundang, diseleksi, dipilih satu per satu). Dengan pengumuman ini, amanah akan dikembalikan kepada rakyat. Dan rakyat adalah penawar ampuh bagi negara untuk mewujudkan stabilitas politik dan mewujudkan pemerintahan yang kuat, stabil dan dihormati setelah PRU ke-15," kata Ismail.

Prosesnya, kata dia, didasarkan pada sistem demokrasi parlementer dan monarki institusional sebagai jangkar pemerintahan sejak negara merdeka. Pembubaran DPR dilakukan untuk meredam suara-suara yang selama ini mengkhawatirkan pemerintah.

Semoga rakyat menggunakan kekuasaannya untuk memilih pemerintahan yang mampu melanjutkan pelaksanaan Anggaran Malaysia 2023 (APBN 2023), menjaga stabilitas politik, memulihkan dan memperkuat ekonomi serta menjaga kerukunan dan persatuan Keluarga Malaysia yang multi agama, ras, dan etnis, ujar dia.

"Akhir kata, dengan penuh keyakinan, harapan dan kepercayaan, saya berdoa semoga seluruh Keluarga Malaysia dan negara selalu dilimpahkan berkah. Semoga hati kita terpelihara untuk terus mendukung agenda akbar pencapaian kemakmuran dan kemajuan bagi Malaysia tercinta ini," kata Ismail Sabri setelah mengumumkan pembubaran Parlemen ke-14.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement