REPUBLIKA.CO.ID,BANGKOK - - Perdana Menteri Thailand Prayuth Chan-ocha memerintahkan lembaga penegak hukum untuk memperketat aturan kepemilikan senjata dan menindak penggunaan narkoba pada Senin (10/10/2022). Desakan ini muncul menyusul pembunuhan massal oleh seorang mantan polisi di sebuah pusat penitipan anak.
Juru bicara pemerintah Anucha Burapachaisri menyatakan, Prayuth telah menginstruksikan pihak berwenang untuk secara proaktif mencari dan menguji penggunaan obat-obatan terlarang di kalangan pejabat dan masyarakat. Dia meminta meningkatkan perawatan bagi para pecandu.
Perdana menteri telah memerintahkan pencatat pemerintah untuk mencabut lisensi senjata dari pemilik terdaftar yang dilaporkan berperilaku mengancam masyarakat dan menciptakan kekacauan atau menyebabkan kerusuhan. Anucha mengatakan, akan ada dtindakan keras terhadap penjualan senjata ilegal, penyelundupan senjata, dan penggunaan senjata api ilegal.
Pihak berwenang Thailand berencana untuk menarik senjata dari pejabat dan petugas polisi yang telah menyalahgunakan senjata api atau berperilaku agresif saat bertugas. Kepala Polisi Jenderal Polisi Damrongsak Kittprapas mengatakan, pemeriksaan kesehatan mental secara teratur juga akan diperlukan bagi pemohon dan pemegang lisensi senjata.
Sebanyak 36 orang termasuk 24 anak-anak meninggal dunia dalam amukan pisau dan senjata api pekan lalu oleh seorang mantan polisi yang kemudian bunuh diri di Uthai Sawan. Kejadian ini adalah salah satu peristiwa dengan korban tewas anak terburuk dalam pembantaian oleh seorang pembunuh tunggal dalam sejarah baru-baru ini.
Kepemilikan senjata di Thailand tergolong tinggi dibandingkan dengan beberapa negara lain di Asia Tenggara. Senjata ilegal merupakan hal biasa dan banyak yang dibawa dari negara-negara yang dilanda perselisihan.
Sumber: