Kamis 20 Oct 2022 09:20 WIB

Pria Asal Pennsylvania Didakwa Mengancam Penyidik Peristiwa 6 Januari

Ia juga didakwa mengancam membunuh Presiden Joe Biden.

Rep: Lintar Satria/ Red: Friska Yolandha
Bendera Amerika Serikat. Jaksa Amerika Serikat (AS) mengatakan juri mendakwa Robert Vargo yang kini sudah dipenjara, karena mengancam ketua komite penyelidikan penyerangan Capitol Hill pada 2021 lalu atau yang dikenal peristiwa 6 Januari.
Foto: AP/Carl D. Walsh/Portland Press Herald
Bendera Amerika Serikat. Jaksa Amerika Serikat (AS) mengatakan juri mendakwa Robert Vargo yang kini sudah dipenjara, karena mengancam ketua komite penyelidikan penyerangan Capitol Hill pada 2021 lalu atau yang dikenal peristiwa 6 Januari.

REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Jaksa Amerika Serikat (AS) mengatakan juri mendakwa Robert Vargo yang kini sudah dipenjara, karena mengancam ketua komite penyelidikan penyerangan Capitol Hill pada 2021 lalu atau yang dikenal peristiwa 6 Januari. Ia juga didakwa mengancam membunuh Presiden Joe Biden.

Pria 25 tahun dari Pennsylvania itu juga mengancam akan membunuh keluarga ketua komite Kongresial. Dalam pernyataanya Rabu (20/10) Kantor Jaksa Distrik Tengah Pennsylvania mengatakan Vargo didakwa mengancam presiden AS, mengancam melalui komunikasi antar-negara bagian, dan mempengaruhi pejabat federal dengan ancaman.

Baca Juga

Belum diketahui pengacara yang akan mewakili Vargo untuk menyampaikan pembelaannya. Pria asal  Berwick, Pennsylvania itu pernah melarikan diri dari penjara tempat ia ditahan. Ia terancam 25 tahun penjara bila didakwa dengan undang-undang federal.

Jaksa menuduh Vargo mengirim surat ancaman dan bubuk putih ke kantor anggota House of Representative Bennie Thompson di Kongres. Thompson ketua komite yang menyelidiki serangan 6 Januari yang dilakukan pendukung mantan Presiden Donald Trump.

Jaksa mengatakan surat yang menyinggung penyelidikan Kongres dan antrax juta mengancam Hakim Distrik AS Robert Mariani.

"Saya akan membunuhmu! Saya akan membuat kamu merasakan penderitaan dan rasa sakit kami, tidak ada tempat atau orang yang dapat menjauhkanmu dari saya, saya akan membunuhmu dan orang-orang yang kami sayangi," kata surat itu pada Thompson.

Surat itu juga mengatakan "kamu dan Joe Biden akan segera menghadapi kematian atas kesalahan yang kalian lakukan pada AS."

Kepolisian Capitol Hill yang menyelidiki ancaman menemukan bubuk putih dalam surat itu tidak berbahaya. Jaksa mengatakan Vargo mengirimkan surat itu dari Fasilitas Pemasyarakatan Luzerne County.

Media setempat melaporkan Vargo pernah melarikan diri dari penjara di Pennsylvania dan ditangkap beberapa hari kemudian di South Carolina. Laporan saat itu mengutip Jaksa Distrik Luzerne County Sam Sanguedolce.

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement