Kamis 20 Oct 2022 10:15 WIB

Yordania Menyambut Baik Penolakan Australia atas Yerusalem

Keputusan ini dinilai mencerminkan kepatuhan Australia pada posisinya.

Rep: Mabruroh/ Red: Friska Yolandha
Seorang wanita Palestina berbicara dengan seorang petugas Polisi Perbatasan Israel di sebuah demonstrasi oleh orang-orang Israel liberal menentang bentrokan semalam antara penduduk Palestina dan pemukim Israel di lingkungan Sheikh Jarrah yang diperangi di Yerusalem timur, Jumat, 14 Oktober 2022.
Foto: AP Photo/ Mahmoud Illean
Seorang wanita Palestina berbicara dengan seorang petugas Polisi Perbatasan Israel di sebuah demonstrasi oleh orang-orang Israel liberal menentang bentrokan semalam antara penduduk Palestina dan pemukim Israel di lingkungan Sheikh Jarrah yang diperangi di Yerusalem timur, Jumat, 14 Oktober 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, AMMAN -- Kementerian Luar Negeri dan Ekspatriat Yordania menyambut baik langkah pemerintah Australia yang membatalkan keputusan sebelumnya mengakui Yerusalem Barat sebagai ibu kota Israel dan menghentikan rencana pemindahan kedutaannya dari Tel Aviv ke Yerusalem. Keputusan ini dinilai mencerminkan kepatuhan Australia pada posisinya.

“Keputusan ini mencerminkan kepatuhan Australia pada posisinya dalam menganggap Yerusalem sebagai masalah solusi akhir, yang diselesaikan dalam konteks negosiasi damai antara Palestina dan Israel,” kata juru bicara resmi kementerian, Sinan Majali dilansir dari Wafa, Kamis (20/10/2022).

Baca Juga

Majali menghargai penegasan Australia untuk mendukung solusi dua negara dan komitmennya untuk mendukung upaya internasional, yang bertujuan mencapai penyelesaian dua negara dan menghentikan dukungan untuk setiap proposal yang bertentangan atau merusak kebijakan ini.

Pihaknya menyambut baik sikap "positif" Australia, yang sejalan dengan hukum internasional. Menurutnya, Kerajaan sangat menghargai keputusan baru Canberra.

Sikap ini, kata dia, sejalan dengan upaya yang ditujukan untuk mencapai perdamaian yang adil dan menyeluruh bagi konflik Timur Tengah.

Kementerian menekankan bahwa tidak ada alternatif untuk solusi dua negara yang mewujudkan negara Palestina yang merdeka dan berdaulat dan mengakui negara Palestina di perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya, untuk hidup dalam damai dan keamanan bersama Israel sebagai cara untuk mencapai perdamaian yang adil dan langgeng.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement