REPUBLIKA.CO.ID, WELLINGTON -- Dalam laporannya Bank Dunia mengatakan Kepulauan Solomon harus menerapkan reformasi fiskal seperti mengubah sistem pajak dan membuat pengeluaran anggaran publik lebih efisien. Jika tidak, tingkat utangnya mungkin tidak berkelanjutan.
Bank Dunia menambahkan reformasi fiskal sangat penting bagi Kepulauan Solomon yang sudah lama mengalami penurunan pendapatan dan sedang menerapkan program investasi publik yang besar. Reformasi diperlukan untuk mengelola tingkat utang dan menjaga pembangunan yang sulit dicapai.
"Tanpa reformasi, utang Kepulauan Solomon mungkin menjadi tidak berkelanjutan," kata Bank Dunia dalam laporannya, Rabu (26/10/2022).
Bank mengatakan bila perubahan tidak dilakukan maka utang publik mencapai ambang batas pemerintah sekitar 35 persen dari Produk Domestik Bruto pada tahun 2026. Bank menegaskan pemerintah negara Pasifik itu sudah menandatangani beberapa proyek infrastruktur yang didanai pihak luar.
Termasuk fasilitas olahraga dan transportasi untuk Olimpiade Pasifik 2023. Serta sejumlah infrastruktur energi terbarukan, telekomunikasi, air dan kesehatan.
Bank mengatakan langkah-langkah itu bertujuan untuk mengatasi tantangan pertumbuhan dan pembangunan. Tapi didanai pinjaman lunak yang menambah beban negara.
Dalam pernyataannya Sekretaris Permanen Kementerian Keuangan McKinnie Dentana mengatakan Kepulauan Solomon bekerja sama erat dengan Bank Dunia dalam menyiapkan laporan dan memberikan pendoman yang bermanfaat.
"Kami tahu kami dapat memprediksi penurunan pendapatan dari penebangan dan mengidentifikasi cara mendiversifikasi pendapatan negara kami adalah fokus utama pemerintah ini," kata Dentana.
Bank Dunia juga mencatat Kepulauan Solomon harus waspada pada biaya pemeliharaan proyek infrastruktur baru dan harus memasukan dananya ke anggaran pengeluaran.
Laporan Bank Dunia dirilis saat negara-negara Barat khawatir dengan semakin pesatnya pengaruh China di Kepulauan Solomon. Setelah pemerintah negara Pasifik itu menandatangani kesepakatan keamanan dengan Beijing pada April lalu. Perjanjian itu mengizinkan kepolisian China melakukan penertiban dan melindungi proyek-proyek infrastruktur Cina di Kepulauan Solomon.