Rabu 09 Nov 2022 21:55 WIB

Ukraina Perpanjang Darurat Militer Hingga 19 Februari 2023

Sebelumnya Ukraina memperpanjang darurat militer dan mobilisasi hingga 21 November

Parlemen Ukraina kembali memperpanjang masa darurat militer dan mobilisasi militer di negara itu selama 90 hari ke depan, hingga 19 Februari 2023.
Parlemen Ukraina kembali memperpanjang masa darurat militer dan mobilisasi militer di negara itu selama 90 hari ke depan, hingga 19 Februari 2023.

REPUBLIKA.CO.ID., ISTANBUL -- Parlemen Ukraina kembali memperpanjang masa darurat militer dan mobilisasi militer di negara itu selama 90 hari ke depan, hingga 19 Februari 2023.

Pengesahan undang-undang pada hari Selasa (8/11/2022) yang diajukan oleh Presiden Volodymyr Zelenskyy mulai berlaku pada 21 November, ketika undang-undang sebelumnya tentang darurat militer berakhir.

Perpanjangan darurat militer sebelumnya disahkan pada 15 Agustus kemarin, selama 90 hari.

Darurat militer di Ukraina pertama kali diumumkan oleh Zelenskyy pada 24 Februari, ketika Rusia melancarkan perangnya terhadap negara tetangganya.

 

sumber : https://www.aa.com.tr/id/dunia/ukraina-perpanjang-darurat-militer-hingga-19-februari-2023/2733685
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement