Ahad 20 Nov 2022 17:35 WIB

Dua Pria Ditangkap karena Mengancam Komunitas Yahudi di New York

Polisi menyita pisau berburu, pistol ilegal Glock 17 dan sekitar 30 amunisi.

Rep: Lintar Satria / Fergi Nadira/ Red: Esthi Maharani
Kepolisian New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan dua pria ditangkap di Penn Station atas ancaman terhadap komunitas Yahudi.
Foto: AP / John Minchillo
Kepolisian New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan dua pria ditangkap di Penn Station atas ancaman terhadap komunitas Yahudi.

REPUBLIKA.CO.ID, NEW YORK -- Kepolisian New York, Amerika Serikat (AS) mengatakan dua pria ditangkap di Penn Station atas ancaman terhadap komunitas Yahudi. Petugas Otoritas Transportasi Metropolitan (MTA) New York mengidentifikasi dua orang pria pada Jumat (18/11/2022) malam.

Dalam pernyataannya MTA mengatakan mereka menerima peringatan surat penangkapan dua orang itu dari Gugus Tugas Terorisme Gabungan FBI/NYPD. Usai menyelidiki mereka, polisi menyita pisau berburu, pistol ilegal Glock 17 dan sekitar 30 amunisi.

Dalam pernyataan, Sabtu (19/11/2022) Komisioner Kepolisian New York Keechant Sewell mengatakan gugus tugas FBI/NYPD mengetahui ancaman terhadap komunitas Yahudi pada Jumat malam.

"(Dan) bergerak cepat untuk mengumpulkan informasi, mengidentifikasi mereka yang di belakangnya dan melakukan operasi menetralisasi kemampuan mereka untuk melukai," katanya.

Ia berterimakasih atas "mata tajam" petugas-petugas MTA yang menemukan dua orang itu. Belum ada detail yang dirilis mengenai mereka.

Walaupun New York Times melaporkan pada Jumat malam pihak berwenang merilis peringatan terhadap seorang pria yang baru-baru ini mengancam sinagog di daerah New York. Sewell mengatakan penyelidikan gabungan untuk "penindakan tegas" sedang dilakukan dan petugas NYPD dikerahkan ke "lokasi-lokasi strategis" di sekitar kota.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement