REPUBLIKA.CO.ID, BRUSSELS – Uni Eropa sepakat memberlakukan larangan impor beberapa komoditas yang dianggap sebagai pendorong utama deforestasi. Minyak kelapa sawit, kopi, kakao, dan kedelai termasuk dalam produk yang bakal dilarang memasuki Benua Biru.
“Undang-undang (UU) baru akan memastikan serangkaian barang utama yang ditempatkan di pasar (Uni Eropa) tidak akan lagi berkontribusi pada deforestasi dan degradasi hutan di Uni Eropa serta di tempat lain di dunia,” kata Komisi Eropa dalam sebuah pernyataan, Selasa (6/12/2022).
Komisi Eropa memuji konsensus yang dicapai negara-negara anggota dan Parlemen Uni Eropa terkait pelarangan impor tersebut. “Ketika aturan baru mulai berlaku, semua perusahaan terkait harus melakukan uji tuntas yang ketat jika mereka (komoditas) ditempatkan di pasar Uni Eropa,” kata Komisi Eropa.
Berdasarkan UU terbaru, daftar produk yang dilarang memasuki pasar Uni Eropa karena dianggap sebagai penyebab deforestasi antara lain karet, minyak kelapa sawit, kayu, kedelai, kakao, dan sapi. Produk-produk itu tak diizinkan memasuki Eropa jika berasal dari lahan gundul setelah Desember 2020.
Perusahaan pengimpor harus menunjukkan produk mereka bebas deforestasi serta tunduk pada pembuktian “informasi geografis yang tepat di lahan pertanian” tempat sumber komoditas tersebut. “Ini yang pertama di dunia!” kata Ketua Komite Lingkungan Parlemen Eropa Pascal Canfin mengomentari tentang UU pelarangan impor produk penyebab deforestasi terbaru Uni Eropa.
“Ini kopi yang kita miliki untuk sarapan, cokelat yang kita makan, batu bara di barbekyu kita, kertas di buku kita. Ini radikal,” ujar Canfin menambahkan.
Teks tentang pelarangan impor tersebut telah diusulkan Komisi Eropa pada November 2021. Uni Eropa sekarang harus secara resmi mengadopsi peraturan tersebut sebelum dapat diberlakukan. Sementara para pedagang akan memiliki waktu 18 bulan untuk menerapkan peraturan itu.