REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Pangeran Harry dan salah satu penerbit media terbesar Inggris Associated Newspapers telah menyetujui untuk jeda sementara dalam tuntutan fitnah. Pengadilan Tinggi London menyatakan pada Selasa (6/12/2022), upaya ini diambil untuk mencoba menyelesaikan kasus tersebut.
Duke of Sussex menggugat jaringan media tersebut atas sebuah artikel di surat kabar Mail on Sunday pada Februari. Dalam gugatan ini, media tersebut dinilai telah menuduh dia berusaha merahasiakan perincian pertarungan hukumnya dengan Kementerian Dalam Negeri Inggris untuk mengembalikan perlindungan polisi kepadanya.
Menurut laporan Mail on Sunday, putra bungsu Raja Charles II melakukan tindakan negatif tak henti-hentinya tentang kasusnya yang sedang berlangsung melawan Home Office. Pengadilan Tinggi memutuskan artikel itu memfitnah pada Juli.
Associated Newspapers berpendapat bahwa artikel tersebut berisi ekspresi pendapat tentang pernyataan publik Harry terhadap kasus hukumnya atas perlindungan polisi dan membela gugatan pencemaran nama baik. Kasus tersebut dikembalikan ke pengadilan untuk sidang pendahuluan pada Selasa.
Pengacara Harry, Jane Phillips, mengatakan, para pihak telah setuju untuk menunda kasus tersebut hingga pertengahan Januari. Keputusan ini untuk mencoba dan menegosiasikan penyelesaian, jika itu memang memungkinkan.
Associated Newspapers meminta Harry untuk memberikan informasi lebih lanjut tentang pertemuan di perkebunan kerajaan Sandringham pada Januari 2020. Saat itu dikabarkan dia telah membuat tawaran untuk membayar atau berkontribusi untuk perlindungan polisi.
Hakim Barbara Fontaine memutuskan bahwa pengacara Harry harus memberikan klarifikasi tentang tawaran yang dikabarkan telah dibuat. Tindakan tersebut dinilai akan membantu para pihak dalam upaya penyelesaian yang diharapkan menemukan jalan keluar.
Sidang terbaru ini datang hanya beberapa hari sebelum rilis film dokumenter Netflix yang menyoroti kehidupan tentang Harry dan Meghan. Keduanya mencoba menunjukan perspektif mereka dalam kehidupan Kerajaan yang sebelumnya belum pernah dibuka ke publik.