REPUBLIKA.CO.ID, WASHINGTON -- Sebuah pesawat yang membawa bintang bola basket Brittney Griner mendarat di Amerika Serikat (AS) pada Jumat (9/12) pagi. Griner kembali ke AS setelah ditahan selama 10 bulan di Rusia.
Griner dibebaskan dalam pertukaran tahanan dengan Rusia. Amerika Serikat membebaskan pedagang senjata Viktor Bout pada Kamis (8/12). Griner ditangkap pada 17 Februari di bandara Moskow. Dia ditangkap setelah petugas menemukan selongsong vape berisi minyak ganja di kopernya, yang dilarang di Rusia.
Griner merupakan peraih medali emas Olimpiade dua kali dan bintang basket di klub Phoenix Mercury. Setelah dibebaskan dari Rusia, dia terbang ke San Antonio, Texas.
Saat Griner sedang dalam perjalanan ke Amerika Serikat, Bout tiba di Moskow. Dalam cuplikan video di televisi, Bout memeluk ibu dan istrinya setelah turun dari pesawat.
Pertukaran itu adalah contoh kerja sama yang jarang terjadi antara Amerika Serikat dan Rusia, sejak invasi Moskow ke Ukraina. Sebelumnya pada April, AS dan Rusia juga bertukar tahanan. Ketika itu, Rusia membebaskan mantan Marinir AS Trevor Reed, dan Amerika Serikat membebaskan pilot Rusia Konstantin Yaroshenko.
Rusia pada Jumat (9/12) mengatakan, pertukaran tahanan tidak akan memperbaiki hubungan dengan AS yang sudah renggang. Ketegangan antara Moskow dan Washington telah melonjak dalam beberapa bulan terakhir karena berbagai masalah. Ketegangan itu memuncak setelah Presiden Vladimir Putin mengirim pasukan ke Ukraina yang pro-Barat.
“Mungkin salah untuk menarik kesimpulan hipotetis bahwa ini bisa menjadi langkah untuk mengatasi krisis yang saat ini kita miliki dalam hubungan bilateral,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov kepada surat kabar Izvestia.
Dilaporkan Anadolu Agency, Peskov mengatakan, pembicaraan dengan otoritas AS membuahkan hasil bahwa seorang warga negara Rusia, yang ditahan oleh Amerika selama 14 tahun untuk kembali ke negaranya. Viktor Bout, dituduh mempersenjatai pemberontak dalam beberapa konflik paling berdarah di dunia.
Bout ditangkap dalam operasi tangkap tangan Amerika di Thailand pada 2008. Dia diekstradisi ke AS dan dijatuhi hukuman 25 tahun penjara pada 2012.