Ahad 11 Dec 2022 01:31 WIB

Australia Sanksi Entitas Rusia dan Iran Atas Pelanggaran Hak Asasi Manusia

Australia sudah memberikan sanksi pada ratusan individu dan entitas Rusia.

Rep: Lintar Satria/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.
Foto: AP Photo/Vincent Thian
Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong.

REPUBLIKA.CO.ID, SYDNEY -- Menteri Luar Negeri Australia Penny Wong mengatakan Negeri Kanguru akan memberlakukan sanksi kepada Rusia dan Iran. Sanksi ini sebagai respon apa yang ia sebut pelanggaran hak asasi manusia "mengerikan."

Dalam pernyataannya Wong mengatakan Australia akan memberlakukan sanksi gaya Magnitsky pada 13 individu dan dua entitas termasuk polisi moralitas Iran dan Pasukan Perlawanan Basij dan enam orang terlibat dalam kekerasan terhadap pengunjuk rasa. Iran dilanda demonstrasi yang dipicu kematian Mahsa Amini di tahanan pada September lalu.

Baca Juga

Dalam opininya di Sydney Morning Herald, Wong mengatakan sanksi diberlakukan pada Seyed Sadegh Hosseini, orang yang ia gambarkan sebagai komandan senior Garda Revolusi Iran. Ia disanksi karena perannya dalam "menggunakan kekerasan tanpa pandang bulu terhadap pengunjuk rasa."

"Pengabaian hak asasi manusia rezim Iran pada rakyatnya sendiri mengejutkan masyarakat Australia, dan pelaku harus diminta pertanggung jawaban," tulis Wong dalam surat kabar Sydney Morning Herald, Sabtu (10/12/2022).

Australia juga memberikan sanksi pada tujuh orang yang menurut Wong terlibat dalam percobaan pembunuhan mantan oposisi pemerintah Rusia Alexei Navalny. Sanksi ini diumumkan dalam pernyataan Wong yang dirilis Asisten Menteri Luar Negeri Australia Tim Watts.

Selain memberikan sanksi atas pelanggaran hak asasi manusia. Wong mengatakan Australia juga memberikan sanksi keuangan pada tiga warga Iran dan satu pengusaha Iran yang memasok drone ke Rusia yang digunakan dalam perang di Ukraina.

"Pasokan drone ke Rusia bukti peran Iran merusak stabilitas keamanan global, daftar sanksi ini memperlihatkan siapa pun yang memberikan dukungan materi pada Rusia akan menerima konsekuensinya," katanya.

Bulan Oktober lalu pemerintah Australia memberlakukan sanksi keuangan bersasaran dan larangan terbang pada 28 orang separatis pro-Rusia, menteri dan pejabat tinggi Rusia. Hal ini dilakukan setelah Presiden Rusia Vladimir Putin menganeksasi empat wilayah Ukraina.

Sejak awal perang di Ukraina, Australia sudah memberikan sanksi pada ratusan individu dan entitas Rusia. Sanksi diberikan termasuk di sektor perbankan dan semua organisasi yang bertanggung jawab pada utang kedaulatan negara itu.

Negeri Kanguru juga memasok perangkat pertahanan dan bantuan kemanusiaan pada Ukraina sembari melarang ekspor alumina dan aluminium termasuk bauksit ke Rusia.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement