Senin 12 Dec 2022 06:20 WIB

WNI Korban Penipuan di Kamboja Direpatriasi

Kemenlu RI mencatat peningkatan kasus WNI menjadi korban perusahaan penipuan daring di Kamboja.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

PHNOM PENH -- Sekitar 34 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap oleh perusahaan penipuan daring di Poipet, Kamboja. Insiden yang kerap berulang ini telah diatasi oleh Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh yang berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berulang kali menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement