PHNOM PENH -- Sekitar 34 Warga Negara Indonesia (WNI) mengaku disekap oleh perusahaan penipuan daring di Poipet, Kamboja. Insiden yang kerap berulang ini telah diatasi oleh Kedutaan Besar (KBRI) Phnom Penh yang berkoordinasi dengan Kepolisian Kamboja. Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI berulang kali menekankan pentingnya kesadaran masyarakat tentang modus-modus penipuan tawaran...
Berita Lainnya