REPUBLIKA.CO.ID, BANGKOK -- Penyedia ekosistem blockchain dan infrastruktur kripto Binance menggelar Program Pelatihan Penegakan Hukum Global untuk memberikan pedoman operasional tentang cara memerangi kejahatan siber dan keuangan kepada tiga lembaga pemerintah Thailand. Ketiganya adalah terkait Anti-Money Laundering Office (AMLO), Kepolisian Kerajaan Thailand, dan Departemen Investigasi Khusus (DSI).
Seperti dinukil dari Antara, Rabu (14/12/2022), Binance menjelaskan, dalam satu tahun terakhir, tim Investigasi Binance telah mengadakan dan berpartisipasi dalam lebih dari 30 lokakarya anti kejahatan finansial dan siber dengan penegak hukum di berbagai negara, antara lain Argentina, Brasil, Kanada, Prancis, Jerman, Israel, Belanda, Filipina, Swedia, Korea Selatan, dan Inggris.
Namun, ini adalah pertama kalinya tim Binance menyelenggarakan lokakarya semacam itu kepada otoritas Thailand, di mana program itu dirancang untuk mendukung pemerintah dalam memberikan respons yang berlandaskan pengetahuan terhadap industri kripto yang berkembang pesat.
Pelatihan dua hari di Bangkok tersebut mencakup lokakarya tatap muka tentang konsep dasar aset blockchain dan kripto, aspek praktis investigasi mata uang kripto, serta wawasan tentang lingkungan regulasinya yang terus berkembang.
Kebijakan anti pencucian uang (AML) dan metode investigasi yang Binance kembangkan untuk mendeteksi dan mencegah perilaku kriminal juga dibahas secara terperinci. Pada sesi pembukaan, Jarek Jakubcek selaku Kepala Intelijen dan Investigasi Binance APAC mengatakan, dari sengalamannya, secara praktis mustahil menjadi penyidik mata uang kripto yang baik tanpa mengetahui dasar-dasarnya.
"Penyidik perlu terjun langsung untuk mencoba transaksi mata uang kripto karena hal tersebut akan menumbuhkan pemahaman yang lebih baik tentang formasi industri ini," kata Jarek.
"Setiap negara memiliki perspektif yang berbeda tentang regulasi mata uang kripto. Di Binance, kami bekerja sama dengan otoritas sah yang terkait untuk membantu penyidik memahami pengetahuan dasar dan prinsip mata uang kripto untuk melindungi para penggunanya, termasuk di Thailand," ujar dia menambahka.
Menurut dia, kerangka regulasi aset digital kini telah berevolusi untuk merespons konteks masing-masing wilayah. Meskipun perubahan terus-menerus menimbulkan tantangan, Binance juga mengakui bahwa evolusi tersebut menghadirkan peluang untuk memahami dampak dari setiap pendekatan regulasi yang berbeda terhadap industri ini secara keseluruhan.