Selandia Baru pada Selasa (13/12) telah mengesahkan undang-undang (UU) yang akan menerapkan larangan merokok seumur hidup pada kalangan remaja negara tersebut. UU itu mengatur produk tembakau tidak boleh dijual kepada siapa pun yang lahir pada atau setelah 1 Januari 2009. Dengan UU tersebut, artinya usia minimum untuk membeli...
Berita Lainnya