REPUBLIKA.CO.ID, TEL AVIV -- Pasukan pendudukan Israel mengeluarkan 18 perintah berhenti bekerja atau stop work order untuk rumah yang sedang dibangun oleh sekelompok warga Palestina di Desa Qarawat Bani Hassan, wilayah pendudukan Tepi Barat. Menurut pemimpin desa, Ibrahim Assi, pasukan Israel memerintahkan mereka untuk menghentikan pekerjaan konstruksi di rumah-rumah yang tidak berpenghuni dengan dalih bahwa mereka tidak memiliki izin bangunan.
Assi mengatakan kepada kantor berita WAFA bahwa, pemberitahuan itu juga memerintahkan penghentian pekerjaan penggalian di pintu masuk timur dan selatan desa. Pemberitahuan ini terjadi seminggu setelah otoritas pendudukan Israel mengirimkan sepuluh perintah berhenti kerja kepada keluarga di wilayah Salfit, Tepi Barat.
Dilansir Middle East Monitor, Rabu (14/12/2022), lingkungan di Salfit telah mengalami peningkatan pencurian tanah oleh Israel demi perluasan permukiman ilegal Yahudi. Warga Palestina jarang diberikan izin bangunan yang dikeluarkan Israel, karena mereka memperketat cengkeramannya atas Area C di wilayah pendudukan Tepi Barat.
Oleh karena itu, dengan bertambahnya keluarga, warga Palestina di Tepi Barat dan Yerusalem harus memperluas rumah mereka atau membangun rumah baru tanpa izin. Pembagunan ini membuat otoritas Israel semakin gencar menghancurkan rumah-rumah warga Palestina.
Sementara itu, lebih dari 600.000 orang Israel tinggal di permukiman khusus Yahudi di Yerusalem Timur dan Tepi Barat. Pembangunan permukiman itu telah melanggar hukum internasional.
Sementara itu, penduduk Palestina di lingkungan Sheikh Jarrah Yerusalem pada Rabu memprotes hukuman penjara bagi mereka yang mempertahankan rumahnya dari pemukim ilegal pada Mei tahun lalu. Wafa melaporkan, protes berlangsung di depan Pengadilan Distrik Israel.