Rabu 21 Dec 2022 08:11 WIB

Mobil Dinas Polisi Tabrak Guru di Jombang Hingga Tewas

Polres Jombang sudah olah TKP dan menyebut mobil dinas milik Pusdik Porong.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Mobil dinas polisi (ilustrasi).
Foto: Dok Polres Situbondo
Mobil dinas polisi (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JOMBANG -- Kepolisian Resor (Polres) Jombang mengusut insiden  tabrakan antara mobil dinas polisi dengan sepeda motor di Jalan Raya Desa Plosokerep, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, Jawa Timur, Selasa (21/12/2022). Peristiwa itu mengakibatkan seorang pengendara motor tewas.

Kepala Unit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Anang Setyanto mengemukakan, kecelakaan tersebut berawal saat mobil dinas dikemudikan Briptu Fitron Tutus Yudha Pradhana. Mobil jenis Isuzu Panther nomor polisi 2245-16 itu melaju dari arah barat.

"Dari arah berlawanan muncul mobil lain. Dia kemudian mengambil haluan kiri hingga turun ke bahu jalan, menabrak batu dan oleng ke kanan," katanya di Kabupaten Jombang, Selasa.

Menurut Anang, berikutnya, dari arah berlawanan terdapat dua kendaraan sepeda motor yang melaju hingga kemudian terjadi tabrakan. Dua korban yang naik sepeda motor adalah Ely Murtasiyah (43 tahun), seorang guru, warga Desa Trawasan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang.

Saat kejadian, Ely naik Honda Scoopy dengan nomor polisi S 4204 OAU. Sedangkan korban kedua yang juga mengendarai sepeda motor adalah Nurul Yaqin (33), warga Desa Bakalan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Saat itu, korban Nurul naik Honda Supra nomor polisi S 5262 WF.

Anang mengatakan, kendaraan yang dikendarai oleh Ely Murtasiyah mengalami rusak yang cukup berat. Korban juga tewas di lokasi kejadian setelah kecelakaan itu. Korban kedua hanya luka ringan.

"Kendaraan pertama, korban mengalami luka serius dan meninggal di tempat. Sedangkan untuk kendaraan kedua, korban mengalami luka ringan dan saat ini sudah ditangani dokter," kata Anang.

Polisi yang mendapat laporan kejadian tersebut langsung ke lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga meminta keterangan sejumlah saksi yang mengetahui kejadian tersebut.

Pengemudi mobil dinas diketahui berstatus polisi yang berdinas di Pusdik Porong. Yang bersangkutan juga dimintai keterangan Polres Jombang usai kejadian itu. Hingga kini, polisi pun masih menyelidiki kasus tersebut. "Kami masih tangani kejadian ini. Kami juga sudah olah TKP di lokasi kejadian," kata Anang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement