Kamis 22 Dec 2022 20:25 WIB

Negara Muslim Ramai-Ramai Kritik Taliban

Turki, Saudi, RI, dan Qatar minta Taliban batalkan larangan berkuliah bagi wanita.

Rep: Kamran Dikarma/ Red: Teguh Firmansyah
Mahasiswa perempuan Afghanistan berdiri di luar Universitas Kabul di Kabul, Afghanistan, Rabu, 21 Desember 2022. Pasukan keamanan Taliban di ibu kota Afghanistan menegakkan larangan pendidikan tinggi bagi perempuan dengan memblokir akses ke kampus-kampus universitas. Penguasa Taliban di negara itu telah memerintahkan perempuan di seluruh negeri untuk berhenti kuliah di universitas swasta dan negeri secara efektif segera dan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Pemerintahan yang dipimpin Taliban belum memberikan alasan atas larangan tersebut atau bereaksi terhadap kecaman global yang keras dan cepat terhadapnya.
Foto: AP Photo/Ebrahim Noroozi
Mahasiswa perempuan Afghanistan berdiri di luar Universitas Kabul di Kabul, Afghanistan, Rabu, 21 Desember 2022. Pasukan keamanan Taliban di ibu kota Afghanistan menegakkan larangan pendidikan tinggi bagi perempuan dengan memblokir akses ke kampus-kampus universitas. Penguasa Taliban di negara itu telah memerintahkan perempuan di seluruh negeri untuk berhenti kuliah di universitas swasta dan negeri secara efektif segera dan sampai pemberitahuan lebih lanjut. Pemerintahan yang dipimpin Taliban belum memberikan alasan atas larangan tersebut atau bereaksi terhadap kecaman global yang keras dan cepat terhadapnya.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Beberapa negara Muslim seperti Turki, Arab Saudi, dan Qatar telah meminta Taliban membatalkan peraturan larangan berkuliah bagi perempuan Afghanistan. Kebijakan itu dinilai tak Islami dan manusiawi.

“Larangan ini tidak Islami atau manusiawi,” kata Menteri Luar Negeri Turki Mevlut Cavusoglu saat mengomentari tentang larangan berkuliah bagi perempuan Afghanistan, Kamis (22/12), dilaporkan laman Al Arabiya.

Baca Juga

Dia pun mempertanyakan apa ruginya pendidikan perempuan terhadap kemanusiaan. “Kami merasa ini tidak tepat. Insya Allah, (Taliban) akan membatalkan keputusan ini,” ujar Cavusoglu.

Sementara itu, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Arab Saudi mengatakan, dilarangnya perempuan Afghanistan berkuliah bertentangan dengan prinsip pemberian hak hukum penuh pada kaum perempuan di sana.

“Terutama adalah hak atas pendidikan yang berkontribusi untuk mendukung keamanan, stabilitas, pembangunan serta kemakmuran bagi Afghanistan dan saudara-saudaranya,” kata Kemenlu Arab Saudi, Rabu (21/12) lalu, dilaporkan Saudi Press Agency.

Qatar pun menyuarakan keprihatinan serupa atas kebijakan Taliban. “Negara Qatar mengungkapkan keprihatinan dan kekecewaan yang mendalam atas keputusan pemerintah sementara Afghanistan untuk menangguhkan pendidikan anak perempuan dan perempuan di universitas-universitas Afghanistan,” kata Kemenlu Qatar dalam sebuah pernyataan.

“Sebagai negara Muslim di mana perempuan menikmati semua haknya, terutama pendidikan, Negara Qatar menyerukan kepada pemerintah sementara Afghanistan untuk meninjau kembali keputusannya sejalan dengan ajaran agama Islam tentang hak-hak perempuan,” kata Kemenlu Qatar menambahkan.

Pakistan, yang bertetangga langsung dengan Afghanistan, turut menyerukan Taliban agar meninjau kembali keputusannya menerapkan larangan berkuliah bagi perempuan di negara tersebut. "Kami sangat yakin bahwa setiap pria dan wanita memiliki hak yang melekat pada pendidikan sesuai dengan perintah Islam. Kami sangat mendesak otoritas Afghanistan untuk meninjau kembali keputusan ini," kata Kemenlu Pakistan.

Indonesia pun menyatakan keprihatinan mendalam atas keputusan Taliban melarang kaum perempuan Afghanistan berkuliah. Indonesia meyakini partisipasi perempuan dalam seluruh aspek masyarakat penting untuk mencapai Afghanistan yang damai, stabil, dan sejahtera.

“Indonesia sangat prihatin dan kecewa dengan keputusan Taliban menangguhkan akses pendidikan universitas bagi perempuan di Afghanistan,” kata Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) lewat akun Twitter resminya, Rabu (21/12) malam.

Indonesia menegaskan bahwa pendidikan adalah hak dasar bagi pria dan wanita. “Indonesia terus mendesak Taliban untuk memberikan akses pendidikan tanpa gangguan bagi perempuan,” tulis Kemenlu.

Pada Selasa lalu, Kementerian Pendidikan Tinggi Afghanistan yang dikelola Taliban memutuskan menangguhkan akses bagi kaum perempuan di sana untuk menempuh pendidikan di perguruan tinggi. Penangguhan berlaku hingga terdapat pemberitahuan lebih lanjut.

Saat berhasil menguasai kembali Afghanistan pada Agustus tahun lalu, Taliban berjanji akan melindungi dan memenuhi hak-hak dasar kaum perempuan di sana, termasuk di bidang pendidikan. Taliban mengisyaratkan tidak akan menerapkan hukum syariat yang kaku dan ketat seperti saat mereka memerintah Afghanistan pada 1996-2001. Namun hingga kini, alih-alih merealisasikan, Taliban justru mengingkari janjinya dan mengekang hak-hak perempuan Afghanistan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement