REPUBLIKA.CO.ID, MOSKOW -- Presiden Vladimir Putin pada Selasa (27/12/2022) menyampaikan tanggapan yang telah lama ditunggu-tunggu terhadap batasan harga Barat. Putin menandatangani dekrit yang melarang pasokan minyak dan produk minyak ke negara-negara yang berpartisipasi dalam pembatasan harga tersebut mulai 1 Februari selama lima bulan.
"Keputusan ini mulai berlaku pada 1 Februari 2023 hingga 1 Juli 2023," ujar pernyataan Kremlin.
Dekrit tersebut mencakup klausul yang memungkinkan Putin untuk membatalkan larangan tersebut dalam kasus-kasus khusus. Ekspor minyak mentah akan dilarang mulai 1 Februari. Tetapi tanggal larangan produk minyak akan ditentukan oleh pemerintah Rusia dan kemungkinan berlaku setelah 1 Februari.
Negara-negara Kelompok Tujuh (G7), Uni Eropa dan Australia sepakat untuk membatasi harga minyak mentah lintas laut Rusia sebesar 60 dolar AS per barel. Pembatasan ini efektif mulai berlaku pada 5 Desember. Langkah ini diambil sebagai bagian dari sanksi operasi militer khusus Rusia di Ukraina.