Rabu 28 Dec 2022 17:09 WIB

Hong Kong Longgarkan Pembatasan Covid-19

Pelancong tidak perlu melakukan tes PCR dan syarat vaksinasi dihapus.

Rep: Rizky Jaramaya/ Red: Friska Yolandha
Pekerja medis membantu warga menjalani tes virus corona di pusat pengujian sementara di Hong Kong, Senin, 14 Maret 2022. Hong Kong akan menghapus beberapa pembatasan COVID-19, termasuk tes PCR untuk pelancong yang datang dan persyaratan vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat tertentu , kata pemimpin kota itu Rabu, 28 Desember 2022.
Foto: AP Photo/Kin Cheung
Pekerja medis membantu warga menjalani tes virus corona di pusat pengujian sementara di Hong Kong, Senin, 14 Maret 2022. Hong Kong akan menghapus beberapa pembatasan COVID-19, termasuk tes PCR untuk pelancong yang datang dan persyaratan vaksinasi untuk memasuki tempat-tempat tertentu , kata pemimpin kota itu Rabu, 28 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, HONG KONG -- Hong Kong akan melonggarkan aturan Covid-19 mulai Kamis (28/12/2022). Kepala Eksekutif Hong Kong John Lee mengatakan, dengan pelonggaran tersebut maka pelancong tidak perlu lagi melakukan tes PCR, dan syarat vaksinasi juga dihapus.

Namun Hong Kong masih mewajibkan penggunaan masker. Pengumuman itu muncul setelah Lee mengatakan bahwa Hong Kong akan membuka kembali perbatasannya dengan China daratan pada pertengahan Januari.

Baca Juga

"Kota ini telah mencapai tingkat vaksinasi yang relatif tinggi, yang membangun penghalang anti-epidemi. Hong Kong memiliki jumlah obat yang cukup untuk melawan Covid, dan petugas layanan kesehatan telah memperoleh banyak pengalaman dalam menghadapi pandemi," ujar Lee.

South China Morning Post melaporkan, pelonggaran bagi pendatang berlaku pada 10 Januari dan diprioritaskan bagi mereka yang memiliki keperluan bisnis dan keluarga. Sementara penghapusan syarat vaksinasi dan pembatasan pertemuan lebih dari 12 orang di depan umum akan dihapus mulai Kamis (28/12/2022).

Selama hampir tiga tahun Hong Kong mengikuti jejak China dalam menangani virus korona dengan mengadopsi kebijakan zero-Covid. Penghapusan pembatasan kemungkinan akan kedatangan pelancong.

Sejak pertengahan Desember, penumpang internasional yang tiba di Hong Kong tidak lagi harus tunduk pada kendali pergerakan terkait Covid-19 atau dilarang dari tempat-tempat tertentu. Sebelumnya kelompok bisnis, diplomat, dan banyak penduduk mengecam aturan ketat Covid-19 di Hong Kong. Mereka mengatakan, aturan ini mengancam daya saing dan kedudukan Hong Kong sebagai pusat keuangan internasional.

Aturan tersebut telah membebani ekonomi Hong Kong sejak awal 2020. Aturan ini juga mempercepat eksodus bisnis, ekspatriat, dan keluarga lokal di tengah upaya Beijing mengontrol wilayah Hong Kong.  

 

sumber : Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement