Jumat 30 Dec 2022 06:42 WIB

Negara-Negara G7 Minta Taliban Batalkan Larangan Perempuan Bekerja

Menlu Negara G7 menerbitkan pernyataan bersama soal kebijakan Taliban

Red: Nur Aini
 Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022.
Foto: EPA-EFE/STRINGER
Pelajar perempuan Afghanistan meninggalkan Kabul University di Kabul, Afghanistan, 21 Desember 2022. Taliban yang berkuasa telah melarang perempuan menghadiri universitas di Afghanistan, menurut perintah yang dikeluarkan pada 20 Desember 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, LONDON -- Negara-negara G7 meminta Taliban untuk segera membatalkan larangan terhadap perempuan yang bekerja dengan LSM nasional dan internasional. Dalam pernyataan bersama yang dirilis Kamis (29/12/2022), para menteri luar negeri G7 dan perwakilan tinggi Uni Eropa (EU) mengatakan bahwa mereka sangat prihatin atas perintah Taliban yang "sembrono dan berbahaya."

"Taliban terus menunjukkan penghinaan mereka terhadap hak, kebebasan, dan kesejahteraan rakyat Afghanistan, khususnya perempuan dan anak perempuan... dan ketidaktertarikan mereka pada hubungan normal dengan masyarakat internasional," kata G7.

Baca Juga

Ketika menyoroti peran sentral perempuan dalam operasi kemanusiaan dan kebutuhan dasar, para menlu G7 mengatakan mereka mendukung seruan rakyat Afghanistan agar anak perempuan dan perempuan kembali bekerja, bersekolah, dan mengenyam pendidikan tinggi di universitas. Menlu Australia, Denmark, Norwegia, Swiss, dan Belanda juga bergabung dengan seruan negara-negara G7 serta EU.

Sebelumnya, kepala komite penting yang didukung Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Afghanistan menekankan bahwa larangan tersebut mengandung konsekuensi langsung yang mengancam jiwa semua warga Afghanistan. "Keputusan otoritas de facto Afghanistan untuk melarang perempuan bekerja di organisasi kemanusiaan nonpemerintah merupakan pukulan besar bagi komunitas yang rentan, bagi perempuan, anak-anak, dan seluruh negara," kata kepala Komite Tetap Antar-Lembaga di Afghanistan.

Komite tersebut mencakup kepala beberapa badan PBB dan kelompok masyarakat sipil. Menurut surat kementerian ekonomi pada akhir pekan lalu, Taliban memerintahkan semua LSM lokal dan asing untuk menghentikan karyawan perempuan masuk kerja.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement